🇮🇩✌️Mentengnews.com – Pekanbaru, Kanwil Ditjendpas Provinsi Riau mengawali pekan dengan semangat pengabdian dan komitmen meningkatkan kualitas kinerja, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan apel pagi pada hari Senin (26/10/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, dan diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.
Dalam arahannya, Rudy menegaskan pentingnya menjauhi narkoba sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga diri, keluarga, serta nama baik institusi. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba dan senantiasa menjunjung tinggi aturan serta nilai-nilai kedisiplinan sebagai aparatur sipil negara.
“Integritas adalah harga diri, kinerja adalah bukti pengabdian, dan menjauhi narkoba adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Jaga kesehatan, kuatkan disiplin, dan pastikan setiap langkah kita membawa kehormatan bagi institusi,” tegas Rudy Fernando Sianturi.
Lebih lanjut, Rudy mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa setiap pegawai harus mampu menunjukkan dedikasi, tanggung jawab, serta kontribusi nyata melalui pelaksanaan tugas yang optimal, disiplin, dan berorientasi pada pencapaian hasil.
Selain peningkatan kinerja, Rudy juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas secara maksimal. Menurutnya, kondisi fisik dan mental yang baik merupakan faktor pendukung produktivitas, sehingga setiap pegawai perlu menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dengan kepedulian terhadap kesehatan diri.
Tak kalah penting, ia menegaskan bahwa integritas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas. Kejujuran, konsistensi, dan kepatuhan terhadap aturan harus tercermin dalam perilaku sehari-hari, baik dalam lingkungan kerja maupun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan integritas yang kuat, kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan dapat terus dipelihara.







