Mentengnews.com – Pekanbaru – Menjamurnya judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru seakan-akan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata, hal ini terlihat masih beroperasinya Gelper di beberapa tempat seperti di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Riau, dan Senapelan, Sabtu (13/1/2023)
Dari informasi Masyarakat/ Nara sumber (Narsum) yang enggan disebutkan namanya kepada rekan- rekan awak media mengatakan,” judi berkedok Gelper sampai saat ini masih tetap eksis beroperasi di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, tapi kenapa APH kok diam saja,”.
” Saya melihat selama Gelper dibuka sama sekali belum pernah mendapat hambatan yang berarti dari Pemda. Kota Pekanbaru ataupun APH, ini ada apa ? Jangan sampai Ormas Islam ataupun Ormas Melayu turun tangan,” ujar Narsum
Lanjutnya,” Saya menduga ada keterlibatan APH dan Dinas terkait Pemda untuk mengkondisikan situasi dan kondisi di lapangan makanya sampai saat ini permainan judi yang berkedok Gelper masih berlanjut bahkan sama sekali belum tersentuh oleh Hukum,
” Perlu kita ketahui bersama, apabila terbukti melakukan tindakan Judi tersebut maka pelakunya akan dikenakan Pasal 303 jo 303 bis jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 (sepuluh) tahun kurungan, dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Waktu operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan, dan hal ini tentunya harus ditaati,” ungkap Narsum
berdasarkan informasi dari Narsum tersebut, beberapa Tim awak media mencoba menelusuri lokasi tempat Judi berkedok Gelper, dan hasilnya memang benar yang dikatakan oleh Narsum tersebut.
” Lokasi yang dimaksud tersebut adalah King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut perwakilan dari awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada APH dalam hal ini Kapolda Riau yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono, yang mengatakan bahwa,” pihaknya masih belum mendapatkan kabar terkait adanya kegiatan Judi berkedok Gelper di Kota Pekanbaru tersebut, dan Kami akan segera menindaklanjuti laporan dari Masyarakat ataupun rekan rekan awak Media,”
Bersambung,,,
(Tim)