Mentengnews.com – Pekanbaru – Terkait Revitalisasi Danau Bakuok di Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang menelan anggaran Rp. 23,601,688,375, sebagai Control Sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA-API) menyoroti kinerja (Balai Wilayah Sumatera III) BWS 3 di kementrian PUPR, Minggu (28/1/2024)
Kepada media ini, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BARA-API Bung Bay Hakim memerintahkan kepada DPD Riau LSM BARA-API yang diketuai oleh Jasril Rz untuk segera menindak lanjuti temuan dari DPP LSM BARA-API diduga perkejaan yang dilaksanakan oleh BWS 3 Revitalisasi Danau Bakuok di Kab.Kampar diduga perkejaan tersebut mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp. 5 Miliar.
” Saya meminta Rekan- rekan di DPD jangan pernah berhenti melakukan perlawanan dan menyuarakan ke publik terkait temuan dari DPP karna temuan kami merupakan hasil investigasi langsung dan bukan mengada- ngada, kalau perilaku KKN ini dibiarkan maka akan menyebabkan bobroknya pembangunan dan kemajuan di Daerah Provinsi Riau karna ulah para pelaku Koruptor,” tegas Bay Hakim.
Lanjut nya,” sebelum dari DPD Riau LSM BARA-API sudah menyurati BWS 3 untuk meminta klarifikasi nya, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dan respon, jika dalam 7 hari jam kerja tidak diproses maka Saya akan pimpin langsung Rekan -rekan di DPP Riau untuk geruduk kantor kementrian PUPR, dan Kami akan meminta bertemu langsung dengan Menteri atau Dirjen PSDA Ir Bob Arthur Lombogia MSi,”
Bay Hakim yang didampingi oleh Sekretaris nya Bung Afifuddin juga menambahkan bahwa,” selain itu kami akan mendatangi Kejaksaan Agung dan juga ke Kantor KPK untuk antar langsung Laporan Dugaan Korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara hingga Rp 5 Miliar dalam kegiatan tersebut,”.
” Sekali lagi Saya menegaskan agar DPD Riau LSM BARA-API agar lebih ekstra melakukan perlawanan kepada pelaku korupsi khususnya yang ada di Provinsi Riau, dan Saya meminta agar DPD Riau LSM BARA-API menggelar aksi unjuk rasa (Demo) untuk menyampaikan aspirasinya di kantor BWS 3, kantor Kejaksaan Tinggi Riau dan juga ke Mapolda Riau,
Hal ini dilakukan agar segera direspon cepat dan serius untuk ditindak lanjuti oleh para pemangku jabatan pemegang kebijakan untuk menindak para pelaku dugaan korupsi di BWS 3 yang Notabene nya menggunakan dana dari APBN tahun 2022,” kata Bay Hakim.
Ditempat terpisah Ketua DPD Riau LSM BARA-API Jasril RZ didampingi sekretarisnya Daeng Johan mengatakan bahwa Kami di DPD Riau akan menindak lanjuti temuan dari DPP serta akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan kami sebagai LSM yang anti Korupsi diduga kepada Ka Balai BWS 3 dan PPK pekerjaan revitalisasi Danau Bakuok di kabupaten Kampar.
” Dari hasil investigasi di lapangan dan ada pembahasan serta telaah internal dengan team investigasi di kegiatan pisik tersebut kami menduga pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai volume, terlihat nyata warna cor betonnya saja tidak sesuai dengan mutu beton, jadi kami menduga taktis kerugian Negara mencapai Rp 5 Miliaran,” pungkas Bung Jasril Rz
” Dengan ini kami mendesak Kapolda Riau melalui Dir. Krimsus untuk segera menindaklanjuti temuan Kami, Karna diduga perkejaan di BWS 3 yang dipimpin oleh KA Balai Ir Sahril Sp, PSda ini diduga mengakibatkan kerugian Negara,” tandasnya
Terkait hal tersebut, Media ini dan tim mencoba mengkonfirmasi PPK ke no chat WhatsApp 0812-2154-9xxx Pada pekerjaan Revitalisasi Danau Bakuok, namun sampai berita ini diterbitkan, PPK yang terkait tidak merespon Konfirmasi dari chat WhatsApp awak media tersebut.
(Tim)