Mentengnews.com – Siak – Retribusi parkir adalah salah satu cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang mana retribusi tersebut akan masuk kedalam Kas Daerah. Di kabupaten Siak tepat pertanggal 31 Desember 2023 pengelolaan retribusi parkir yang dikelola oleh salah satu Ormas di kabupaten Siak sudah berakhir masa kontrak nya yang di tenderkan pada tahun 2021 yang lalu dan diperpanjang pada tahun 2022 ketahun 2023 kepada Ormas tersebut, Senin (8/1/2024)
Dari informasi masyarakat bahwa pengelolaan retribusi parkir di kabupaten siak di tahun 2024 tidak lagi melalui sistem tender melainkan dengan sistemnya swakelola, dimana pengelolaan retribusi tersebut dikelola sendiri langsung oleh Pemkab Siak melalui Dinas Perhubungan kab siak.
Banyak nya keluhan masyarakat soal retribusi parkir yang tidak jelas pengelola nya saat ini menimbulkan pertanyaan, kemana uang kutipan parkir tersebut? dan pihak mana yang harus bertanggung jawab terhadap setoran yang seharusnya masuk kedalam kas daerah atau ke PAD Kab Siak.
Tokoh masyarakat kandis, Ariadi Tarigan melalui telp whatsapp menyampaikan bahwa untuk parkiran kabupaten Siak harus di lelang kan, dilakukan tender secara terbuka jangan ada unsur monopoli ke depan nya, serta uang kutipan tersebut harus jelas kemana larinya,
Seorang tokoh masyarakat Melayu, Azmal berharap kontrak parkiran bergantian lah, Saya berharap tidak ada unsur politik, agar pengelolaan bisa profesional, kita sudah muak,! semua dibawakan ke politik, di Siak ini masih banyak Organisasi Daerah yang bisa dibawa kerja sama untuk mengelola Perparkiran tersebut.
Terkait hal tersebut kepala dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi SE, MM saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu oleh salah satu media online mengatakan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Siak saat ini sedang membuat skema terkait pengelolaan parkir di tahun 2024 sesuai PP no 35 tahun 2023 ,dan akan memberikan informasi perkembangan selanjutnya kepada media.
More Stories
TIM EKSEKUTOR KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU DI LAPORKAN KE ASISTEN PENGAWAS (ASWAS) KEJATI, ADA APA?
Dr Rangga Gautama: 20 Advokat Siap Kawal dan Amankan Suara Paslon Afrizal Sintong dan Setiawan
Roni Rakhmat Diangkat Jadi Pj Bupati Inhil, Jumat Dilantik Oleh Pj Gubernur Riau