Mentengnews.com – Pekanbaru – Menjamurnya Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Pekanbaru menandakan aktivitas judi seakan diperbolehkan atau dilegalkan oleh pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Kepolisian Daerah Riau dan Resor Kota Pekanbaru, Kamis (11/1/2024)
Dari pantauan Media ini, Gelper diantaranya King Zone di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Gelper Binggo Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, dan juga Gelper Pokemon 21 Jalan Riau, Kecamatan Senapelan.
Gelper- gelper tersebut baru beroperasi setelah sebelumnya sempat tutup dan ini tentunya menimbulkan keresahan di tengah tengah Masyarakat apalagi kita tau bahwa kota Pekanbaru berjulukan sebagai kota yang bertuah/ Madani
Salah satu Tokoh Masyarakat Riau yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa,” Kita sangat prihatin dengan adanya kegiatan perjudian yang berkedok Gelper, dan kegiatan ini seolah olah dilegalkan di Bumi Melayu Riau,
” Kami meminta kepada Tokoh-tokoh Masyarakat dan Aparat Penegak Hukum serta Pemerintah Kota Pekanbaru agar segera mengambil tindakan yang tegas atas adanya kegiatan Gelper tersebut, karna kalau ini dibiarkan akan berdampak Negatif bagi generasi muda yang ada di Kota Pekanbaru,” ungkap Narsum.
Lanjutnya,” perlu Kita ketahui bersama, Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hiburan Umum. Waktu operasional tidak boleh melebihi dari ketentuan, dan hal ini tentunya harus ditaati,” Kita juga menyampaikan jangan sampai gelanggang permainan ini dijadikan area perjudian ataupun tempat menggunakan narkoba ataupun peredaran minuman keras,”
” Jadikan Kota Pekanbaru ini sebagai Kota yang bersih dari berbagai macam kegiatan maksiat dan ilegal,” tutup nya
Tim**
More Stories
Gawat,,!! Akibat Tambang Kuari Ilegal Yang Diduga Milik Agus Peron dan Kadus Rois, Puluhan Warga Sungai Pinang Tutup Jalan
Berita Tendensius Terhadap Dirinya, Saudara Hondro Akan Ambil Langkah HukumÂ
Menjijikan,,!! Makanan Untuk Karyawan PT. IKPP Banyak Belatung, Dinas Terkait Harus Segera Turun Tangan