Breaking News,,,!!! Istri Wakil Bupati Pelalawan ‘Dimutasi’ Diduga Karena Sering Bolos Ngantor

Terpopuler230 Dilihat

Terungkap! istri Wakil Bupati Pelalawan Diduga Dimutasi Karena Jarang Ikut Apel dan Hampir Tidak Pernah ikut Rapat Setiap Hari Senin

Pemerintah resmi menekan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 31 Agustus 2021. Aturan ini di antaranya mengatur hukuman atau sanksi disiplin jika PNS melanggar kewajiban.

Mentengnews.comPelalawan – Riau – Beberapa hari ini Negeri ‘Seiya Sekata’ Kabupaten Pelalawan dihebohkan dengan Rumor keretakan hubungan Bupati Zukri Misran dengan Wakil Bupati Nasaruddin yang diduga berimbas pada pergeseran jabatan Prima Merdekawati dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pelalawan menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia di Pemkab Pelalawan.

Berdasarkan penelusuran awak media melalui salah satu ASN Pemkab Pelalawan yang tidak ingin identitasnya dipublish mengatakan bahwa kuat dugaan alasan Bupati Zukri memutasi Prima Merdekawati karena jarang ikut apel dan bahkan hampir tidak pernah mengikuti rapat yang digelar rutin setiap hari senin, secara otomatis pasti berdampak terhadap kinerjanya.

“Kuat dugaan karena jarang ikut Apel dan hampir tidak pernah mengikuti rapat rutin setiap hari senin, otomatis berpengaruh terhadap kinerja Prima Merdekawati,” ujar ASN tersebut. Sabtu (23/3/2024)

Dikatakan ASN yang namanya tidak ingin disebutkan tersebut bahwa Prima Merdekawati merupakan Kadis Termuda di kabupaten Pelalawan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial kalangan ASN senior.

ASN tersebut juga mengatakan Bupati Zukri tidak pandang bulu dalam mengangkat seseorang menjadi Kadis, terbukti meskipun Prima Merdekawati yang paling muda tetap dijadikan Kadis karena pada saat penunjukannya Prima Merdekawati sangat layak dan pantas menduduki jabatan kadis DP3AP2KB namun dikarenakan penurunan performanya jadi sangat wajar Bupati Zukri melakukan penyegaran demi kemajuan kabupaten Pelalawan.

Ditambahkan ASN tersebut terkait Prima Merdekawati yang dulu dizaman Suaminya Nasaruddin sebagai ketua DPRD Pelalawan diketahui Prima juga bukan seorang Kadis.

“Jadi menurut saya tak ada yang salah dengan keputusan yang ambil Bupati Zukri” Tutupnya.

Sampai berita ini diterbitkan Prima Merdekawati tidak bisa dikonfirmasi, berbeda dengan Wakil Bupati Nasaruddin yang merupakan suami Prima Merdekawati meskipun terlihat online namun diduga lebih suka membaca tanpa menanggapi.

Sumber : MimbarRiau.com
(Jirin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *