Ketua B2P3 Kota Pekanbaru Syafril Jambak MH Meminta APH Mengusut Akibat Meninggalnya Bayi Usia 1 Bulan Di RSUD Arifin Achmad

banner 468x60

Dugaan Salah Penanganan Medis, Bayi Usia 1 Bulan Meninggal Mendadak di Ruang Rawat Inap RSUD Arifin Achmad

Mentengnews.comPekanbaru – Bayi berusia 1 bulan 7 hari berinisial VAN meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau. Orang tua bayi tersebut menilai kematian sang anak akibat dugaan kesalahan penanganan medis, utamanya dugaan salah obat. Jum’at (15/3/2024)

banner 336x280

BA inisial orang tua bayi VAN menuturkan anaknya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada Kamis (7/3/2024) lalu.

Dikutip dari media Riaubrantas.com, BA menceritakan, VAN pada Senin (4/3/2024) mengalami demam ringan dan mata sebelah kanannya gatal-gatal. Keesokan harinya, tepatnya Selasa (5/3/2024) malam, VAN dibawa ke klinik dokter anak karena kondisi matanya sudah mulai membengkak. Namun, karena keterbatasan alat, oleh dokter anak di klinik tersebut, BA diarahkan membawa VAN ke RSUD Arifin Achmad.

“Kemudian saya bersama istri dan anak saya malam itu juga langsung ke RSUD Arifin Achmad,” ujar BA kepada Media Riau Berantas, Kamis (14/3/2024).

Setelah 18 jam lebih berada di IGD menunggu mendapatkan kamar rawat inap. Kata BA, infus masih terpasang pada bayi VAN.

Singkatnya,“ Perawat langsung mengambil alat suntik tanpa jarum dan mempraktekkan kepada saya cara pemberian obat. Dosisnya 1,7 cc, diminum 4 kali sehari dengan cara disuntikan ke mulut bayi,” kata BA.

Namun, bukannya membaik dan sembuh, keesokan harinya, Kamis (7/3/2024), bayi VAN meninggal dunia di ruang rawat inap rumah sakit.

BA menduga, kematian bayinya VAN diduga akibat pemberian obat tersebut. Soalnya, belakangan diketahui pada kotak kemasan, obat yang diberikan tertulis untuk anak berusia 1 tahun ke atas. Sementara, bayi VAN baru berumur 1 bulan 7 hari.

Terkait Hal tersebut, Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila (B2P3) Kota Pekanbaru Bung Syafril Jambak MH sangat menyesalkan apa yang dilakukan oleh oknum perawat di RSUD Pekanbaru tersebut.

” Saya meminta agar segera diusut tuntas kasus ini oleh Aparat Penegak Hukum dan apabila oknum perawat tersebut terbukti melakukan tindakan yang salah, agar segera dilakukan proses hukum bagi oknum perawat tersebut,” tegas Bung Syafril Jambak MH

” Orang tua korban merupakan Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, yang sekarang jabatan nya sebagai Sekretaris PAC PP Kec. 50, maka dari itu, Kami keluarga Besar PP sangat menyayangkan hal itu terjadi kepada anak dari saudara Kami sekretaris PAC PP 50,” tegas Syafril Jambak MH.

” Kami dari B2P3 Kota Pekanbaru mengucapkan turut berdukacita sedalam- dalamnya atas meninggalnya anak dari sekretaris PAC PP 50, semoga Allah SWT menempatkan almarhum di Surga nya Allah SWT,” amin, tutup Syafril

Sampai berita ini dinaikkan, Pihak RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau belum memberikan keterangan soal penyebab kematian bayi VAN. Pihak humas rumah sakit mengaku belum mengetahui detil kejadian.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *