Ketua PAC PP Kecamatan Lima Puluh (50) Kota Pekanbaru, Bung Hardani Mendesak Pihak Yang Berwajib Mengusut Kematian Bayi Yang Diduga Tidak Wajar Di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru
Mentengnews.com – Pekanbaru – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan 50 Bung Hardani Permana Putra. S. Kom mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut meninggalnya Bayi yang berumur 1 bulan yang diduga meninggalnya tidak wajar. Sabtu (16/3/2024)
Sebelum nya diberitakan oleh beberapa media online bahwa Bayi berusia 1 bulan 7 hari berinisial VAN meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau. Orang tua bayi tersebut menilai kematian sang anak akibat dugaan kesalahan penanganan medis, utamanya dugaan salah obat. Jum’at (15/3/2024)
BA inisial orang tua bayi VAN menuturkan anaknya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada Kamis (7/3/2024) lalu.
Terkait hal tersebut, kepada media ini Bung Dani begitu sapaan akrab nya mengatakan bahwa Dirinya sangat menyayangkan hal tersebut terjadi,
” Saya mendengar kabar ini dari orang tua almarhum, yang menceritakan kronologis kejadiannya, dan sungguh sangat memprihatikan apabila benar cerita dari orang tua bayi tersebut, yang mana berawal dari demam ringan dan mata sebelah kanannya gatal-gatal,” pungkasnya
” Keesokan harinya, tepatnya Selasa (5/3/2024) malam, VAN dibawa ke klinik dokter anak karena kondisi matanya sudah mulai membengkak. Namun, karena keterbatasan alat, oleh dokter anak di klinik tersebut, BA diarahkan membawa VAN ke RSUD Arifin Achmad,” terang Bung Dani
Singkat cerita,“ Perawat langsung mengambil alat suntik tanpa jarum dan mempraktekkan kepada saya cara pemberian obat. Dosisnya 1,7 cc, diminum 4 kali sehari dengan cara disuntikan ke mulut bayi,” kata BA.
Namun, bukannya membaik dan sembuh, keesokan harinya, Kamis (7/3/2024), bayi VAN meninggal dunia di ruang rawat inap rumah sakit.
BA menduga, kematian bayinya VAN diduga akibat pemberian obat tersebut. Soalnya, belakangan diketahui pada kotak kemasan, obat yang diberikan tertulis untuk anak berusia 1 tahun ke atas. Sementara, bayi VAN baru berumur 1 bulan 7 hari.
” Saya meminta agar segera diusut tuntas kasus ini oleh Aparat Penegak Hukum dan apabila oknum perawat tersebut terbukti melakukan tindakan yang salah, agar segera dilakukan proses hukum bagi oknum perawat tersebut,” tegasnya
” Orang tua korban merupakan Keluarga Besar Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, yang sekarang jabatan nya sebagai Sekretaris PAC PP Kec. 50, maka dari itu, Kami keluarga Besar PP sangat menyesalkan hal itu terjadi kepada anak dari saudara Kami sekretaris PAC PP 50,” Kata Bung Dani
” Kami Keluarga Besar Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru khususnya PAC PP 50 mengucapkan turut berdukacita sedalam- dalamnya atas meninggalnya anak dari sekretaris PAC PP 50, semoga Allah SWT menempatkan almarhum di Surga nya Allah SWT,” amin, tandasnya
(*)