Berani Palsukan Visa Haji, 24 WNI Ditangkap Polisi Arab, Ini Sanksi yang Diberikan

banner 468x60

mentengnews.com – JAKARTA – Masih saja ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang berani memasukkan visa haji di Arab Saudi. Terbukti, sebanyak 24 WNI berhasil ditangkap oleh Polisi Arab Saudi. Mereka terbukti melakukan pemalsuan visa haji.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha yang menjelaskan bahwa Polisi Arab telah menangkap WNI yang melakukan pemalsuan Visa haji. Lalu, dari hasil penyelidikan, polisi memutuskan untuk menjatuhkan sanksi. Dimana 22 WNI yang palsukan visa haji akan dideportasi dari Arab Saudi.

banner 336x280

Sedangkan dua WNI lainnya yang merupakan koordinator aksi pemalsuan visa haji ini akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus rombongan.

Tindakan tegas ini dilakukan agar kejadian tidak terulang lagi. Deportasi dan proses hukum 24 WNI ini adalah lanjutan dari peristiwa pengamanan yang dilakukan polisi Arab Saudi pada Selasa 28 Mei 2024 kepada rombongan WNI yang tidak memiliki visa haji resmi.

“Berdasarkan informasi terakhir dari otoritas Saudi, 22 jemaah dibebaskan untuk proses deportasi. Sedang 2 koordinator akan diproses hukum bersama sopir dan pemilik bus,” kata Judha kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu 29 Mei 2024.

Judha mengatakan, pada saat penangkapan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah melakukan pendampingan. Puluhan WNI tersebut diduga memalsukan visa haji milik orang lain saat pemeriksaan. “Padahal mereka tercatat masuk Saudi dengan menggunakan visa ziarah syakhsiyah. Mereka terdiri dari 22 jemaah dan 2 koordinator,” ucap Judha.

Ia juga menegaskan, pemerintah Arab saudi sedang memperkuat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh atau izin. Karena berhaji hanya bisa dilakukan dengan visa haji resmi yang telah ditentukan Kerajaan Arab Saudi sesuai jatah kuota masing-masing negara.

“Kemenlu mengimbau agar para jemaah WNI dapat mematuhi hukum Saudi dan hanya menjalankan ibadah haji dengan visa haji,” tandasnya.

Sebelumnya, rombongan WNI diamankan polisi arab saudi karena tidak memiliki visa haji resmi. Peristiwa itu terjadi pada Selasa kemarin sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi.

Setelah diperiksa, sebanyak 24 jemaah tersebut tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen yang diminta.

Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Masyariq melaporkannya ke kepolisian setempat. Setelah diinterogasi, dua pimpinan rombongan diputuskan untuk ditahan, para jemaah melayangkan protes dan meminta untuk ikut ditahan.

Kepala Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah, Ali Machzumi,mengimbau agar semua WNI yang hendak berhaji tanpa visa haji untuk mengurungkan niatnya.

”Sebab, pada musim haji tahun ini, pemerintah Arab Saudi benar-benar serius untuk menjaring para jamaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi,” ucap Ali. ***

 

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *