Mentengnews.com – Rohil – Pada hari ini Rabu 19 Juni 2024 melakukan pengecekan lokasi laporan masyarakat yang Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, adapun laporan tersebut atas dugaan peristiwa perusakan lahan perkebunan sawit milik masyarakat yang dilakukan oleh PT RUJ.
Atas laporan tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong melakukan instruksi kepada Asisten 1 Pemkab Rokan Hilir untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Atas perintah itu Asisten 1 Pemkab Rokan Hilir mengundang berbagai pihak dalam acara mediasi atas laporan Herianto dkk yang lahannya dirusak oleh PT RUJ.
Pada acara pertemuan tersebut disepakati lah agar dilakukan pengecekan lokasi laporan yang telah disampaikan oleh Masyarakat untuk di cek koordinat nya agar di overlay oleh KPH apakah lokasi tersebut memang masuk Izin konsesi PT RUJ atau diluar atau sebagian yang masuk atau keseluruhan nya yang didalam izin konsesi PT RUJ.
Pada tanggal 19 Juni Tahun 2024 tepatnya pada hari Rabu turunlah Pemerintah Kabupaten Rohil, Kapolsek dan Ibu Danramil , Ibu sekcam, BPN, KPH Pjs penghulu Labuhan Papan. Kabag Tapem, Dinas Perijinan, Bapenda dan Bapeda Rohil.
Masyarakat batu hampar dan melayu tengah Pengukuran dan Pemetaan DPN LKLH dan Direktur Investigasi Dan Litbang Darwin Marpaung juga melakukan pengecekan lokasi tersebut.
Telah disepakati bersama dilapangan kordinat yang ditunjukkan oleh masyarakat tersebut akan di overlay oleh pihak dinas kehutanan dan selanjutnya akan diambil langkah-langkah untuk penyelesaian apa yang telah dilaporkan oleh heriyanto/ masyarakat tersebut.
Pada kegiatan itu Kabag Tapem bertindak sebagai Pimpinan rombongan dan mengikuti arah yang ditunjuk masyarakat untuk pembuktian apakah benar ada pohon kepala sawit yang dirusak
Pada lokasi tersebut ditemukan bonggol-bonggol dan pelepah pohon sawit dan masih ada juga yang masih berdiri.
Disebut kan oleh Humas PT RUJ Zulkifli bahwa lokasi tersebut adalah lokasi mereka dan saat melakukan pemanenan mereka melakukan penimbangan terhadap pohon sawit yang menurut nya tumpang sari dengan tanaman mereka.
Pada kesempatan itu Direktur Investigasi & Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Darwin Marpaung meminta kepada pihak agar menahan diri dan supaya tindak menimbulkan gangguan Kamtibmas atau berbuat yang tidak sesuai hukum.
Salah seorang masyarakat mengatakan jika pihak RUJ terus melakukan pengerjaan pada lokasi tersebut tentunya hal itu akan mengundang emosi masyarakat yang mana mereka sudah lama menanam dan bahkan sudah memanen buah sawit nya kini harus pasrah melihat pohon sawit yang sudah menghasilkan itu sudah rata dengan tanah.
Pihak Humas PT RUJ mengatakan sesuai RKT pihak mereka akan tetap mengerjakan lahan tersebut mengenai turun titik kedua di temukan penghilangan tanaman akasia atau di rusak kita tentu secara sengaja.
Pada ketika itu Kabag Tapem meminta kepada pihak PT RUJ agar jangan dulu dilakukan kegiatan sebelum adanya penyelesaian mediasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Namun pelaksanaan itu dilakukan setelah pihak KPH melaporkan hasil koordinat yang diambil pada posisi lokasi yang ditunjuk oleh masyarakat.
(Rahmad Zainuri)