Diduga Kepsek “Cabul” di MTs Islamiah Desa Baru, Melakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Ketua DPP PPRI Daeng Johan: APH dan PPA Harus Segera Turun Tangan

Polri145 Dilihat

Mentengnews.com – Pekanbaru :

M Arif, Seorang Kepala sekolah (Kepsek) pada sebuah sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiah Desa Baru,
Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya yang bernama SH, kejadian tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu.

Dari informasi yang dihimpun oleh Tim awak media, Korban siswi yang bernama SH saat ini masih duduk di bangku kelas satu naik ke kelas dua.

Tim awak media mencoba mengkonfirmasi ke rumah keluarga korban, namun pada saat kerumah korban, orang tua korban tidak berada dirumah yang dijumpai hanya Abang korban yang bernama Rh, namun Abang korban tidak bersedia untuk memberikan informasi terkait permasalahan yang menimpa adek nya.

Akan tetapi Abang korban membenarkan telah terjadi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Kepsek MTs Islamiah Desa Baru tersebut.

Selanjutnya Tim awak media, mencoba menghubungi Ayah korban yang bernama SA untuk mengkonfirmasi hal tersebut, namun ayah korban menjelaskan kepada Awak media melalui Via WhatsApp nya no 0853-6436-7xxx bahwa dirinya mengatakan Maaf pak sudah selesai urusan nya dan tidak usah repot² pak untuk memberitakan.

” Untuk menjaga nama baik anak, Saya rasa tidak perlu untuk menaikan pemberitaannya Karna kami sudah berdamai,” ungkap Ayah korban

Diwaktu yang hampir bersamaan Tim awak media juga mengkonfirmasi Kepsek MTs Islamiah Desa Baru yang bernama M Arif, terkait apa yang dilakukan nya, namun ketika dikonfirmasi melalui chat WhatsApp no 0852-7176-5xxx MA mengatakan,” Maaf Pak, Alhamdulillah kami sudah damai dengan pihak keluarga Korban.

Atas peristiwa tersebut, Pemerhati bidang Pendidikan yang juga Ketua DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Daeng Johan sangat prihatin dan menyayangkan hal itu terjadi.

Kenapa sekolah yang berbasis Agama tersebut telah terjadi suatu peristiwa yang diduga pelecehan seksual, apa lagi pelaku nya diduga Seorang Kepsek MTs Islamiah Desa Baru.

Perbuatan bejat pelaku sungguh diluar kemanusiaan, seharusnya pelaku memberikan contoh yang baik, namun sangat disayangkan oleh pihak keluarga Korban, kenapa sewaktu Tim Awak media datang seolah olah menutup nutupi kejadian tersebut, tegas Ketua DPP PPRI Daeng Johan.

Padahal, pelaku sudah beristri dan memiliki anak perempuan. Kendati demikian, kenapa pihak keluarga Korban tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian, ini agar pelaku mendapatkan efek jera agar tidak terjadi lagi hal-hal yang serupa dikemudian hari, papar Daeng Johan

Saya Meminta Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek MTs Islamiah Desa Baru tersebut agar kedepannya tidak ada korban lagi, meskipun pihak keluarga korban sudah membuat kesepakatan perdamaian dengan Kepsek tersebut.

Jika terduga pelaku terbukti bersalah, maka saya berharap pemerintah Kabupaten Kampar dan Pihak Kepolisian Polda Riau serta Pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera turun langsung ke lapangan dan memproses perbuatan bejat Pelaku dan segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Lebih lanjut Daeng Johan menjelaskan bahwa, dari sisi hukum, jika terbukti Kepsek M Arif terancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Pasal yang disangkakan Pasal 82 Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” ucap Daeng Johan

Salah satu masyarakat Desa Baru yang enggan disebutkan namanya juga berharap Kepsek tersebut segera diberikan sanksi yang tegas oleh APH dan Dinas Yang terkait dan jangan lagi mengajar di MTs Islamiah Desa Baru tersebut, dan Saya juga berharap kepada APH Setempat dalam hal ini Polsek Siak Hulu segera mengkroscek langsung Ke TKP, Karna informasi yang didapat kan pihak Polsek Seperti nya tidak mengetahui apa yang terjadi di wilayah hukumnya. Kepsek tersebut telah mencoreng nama baik Desa Baru, dan Dunia Pendidikan , tandasnya

Meskipun Korban dan Pelaku sudah berdamai, akan tetapi Kami berharap agar Kepsek Cabul tersebut diberikan sanksi yang tegas hal ini sebagai efek jera, agar kedepannya tidak ada lagi korban yang serupa dimasa yang akan datang.red

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *