Jumat Curhat,,!! Polresta Pekanbaru Polsek Sukajadi Terima Keluhan Warga

Polri30 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru :

Bertempat di Mako Polsek Sukajadi, Jalan Rajawali No. 28 Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Polresta Pekanbaru Polsek Sukajadi mengadakan Kegiatan Jumat Curhat, Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Polsek Sukajadi, acara dimulai pada pukul 08.45 dan selesai pada pukul 09.20 WIB. Jum’at (14/6/2024)

Dari pantauan media ini acara dihadiri langsung oleh Kapolsek Sukajadi Kompol J. Sitanggang, SH., MH. yang di Wakili Kanit Binmas Iptu Erni, turut hadir pula Kanit Bintibsos Sat Binmas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda, Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi, Tokoh masyarakat Kampung Melayu, Warga / Masyarakat Kec.Sukajadi, serta Unit Intelkam Polsek Sukajadi.

Dalam sambutannya Kanit Bintibsos Iptu Budhia Dianda mengatakan akan menampung semua saran dan keluhan dari masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Sukajadi.

Lanjutnya, Kami juga akan mendengarkan langsung Permasalahan dan Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Mesjid seperti Pencurian dan gangguan kamtibmas lainnya.

Ditempat yang sama, Kanit Bintibsos Polresta Pekanbaru dalam sambutannya mengatakan,” Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan bapak ibu sekalian dalam acara ini, giat ini dilaksanakan untuk menampung keluhan masyarakat terkait kamtibmas , serta Permasalahan Lainnya.

Bagi Bapak dan ibu sekalian Silahkan untuk Menyampaikan Keluhannya, dan kami akan membantu disetiap keluhan dari Masyarakat, pungkasnya.

Pada kesempatan itu, digelar sesi tanya jawab, dan Pak Budi salah satu warga yang tinggal di kelurahan Kampung Melayu menyampaikan keluhannya perihal kondisi Jalan Tuanku Tambusai depan RM sederhana agar di perbesar karna banyaknya pengendara yang berputar dan sering menyebabkan Kemacetan, agar hal itu cepat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian, kemacetan ini sudah berlangsung cukup lama.

Terkait keluhan warga tersebut, Iptu Budhia Dianda menjawabnya,” Saya Melihat UbTurn Tersebut Memang rawan, namun kebijakan Itu bukan wewenang Kami, Sat Lantas Polresta pekanbaru akan menghubungi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait Permasalahan tersebut Apakah Bisa Perbesar atau tidak.

” Kita sebagai Polisi hanya menertibkan pengguna Jalan, untuk U turn Merupakan Wewenang dari Dinas Perhubungan, namun pada saat terjadinya Kemacetan di U Turn Tersebut, Kepolisian akan segera melakukan Pengaturan Lalu lintas untuk Mengurangi Kemacetan”, tandasnya.

Pelaksanaan giat Jumat Curhat tersebut berlangsung dalam situasi aman dan terkendali, ditutup dengan sesi foto bersama.

(T.Pardede)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *