Mentengnews.com – Pekanbaru :
Indonesian Journalist Watch (IJW) Wilayah Riau segera surati Dewan Pers agar berikan sangsi tegas terhadap keanggotaan seorang oknum wartawan dari organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) terkait masalah Armen Pimred (detik12com) yang telah merusak nama dan melecehkan organisasi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) dan Jurnalis. 23/06/2024
Koordinator IJW Riau Ade Monchai menyampaikan bahwa kami pengurus IJW Riau sudah adakan rapat internal atas hangatnya isu yang diberitakan beberapa hari ini terkait insan pers yang dalam melaksanakan tugas jurnalistik di daerah Dumai, menggali informasi tentang adanya gudang penimbunan CPO diduga ilegal yang beraktivitas secara terang terangan .
Singkat cerita pihak pengusaha CPO yang diduga ilegal tersebut hadapkan insan pers dengan seseorang oknum yang mengaku wartawan di daerah Dumai,melalui saluran seluler mereka berkomunikasi tentang gudang CPO yang diduga ilegal ini, mungkin terjadi “miss communication” oknum wartawan di Dumai melakukan intervensi dengan “melecehkan” APH yang ada di Kota Dumai .
“Jangankan kamu,Polres, Polsek, Polairud tak ku tanggapi” (armen-red)
Oknum wartawan bernama Armen, mengeluarkan kata kata yang tidak sedap dan sangat tidak pantas dibaca, didalam chatting via WA , Armen menulis, “meng anggap wartawan yang sedang bertugas dan teman teman media hanyalah “tikus” dan persilahkan minta sekalian statement Ketua PWI terkait gudang CPO ini, dan armen melanjutkan ‘tolong dinaikkan berita nya, bahwa saya yang back-up BBM, CPO, Galian C, Gelper di Dumai, lalu mau apa kalian.
Indonesian Jurnalist Watch (IJW-Riau) dalam hal ini sebagai pengawal UUD PERS no 40 Tahun 1999 , menyoroti kalimat yang melecehkan profesi jurnalis yang mana dia juga seorang wartawan serta meremehkan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sebagai wadah insan pers bersatu.
Dengan hal tersebut IJW Riau Meminta kepada Dewan Kehormatan (DK) PWI Riau dan Dewan Pers agar menindaklanjuti kalimat pelecehan yang disampaikan oleh Armen, dan berikan sangsi berat, kapan perlu cabut keanggotaan dia dari insan Pers karena tidak beretika, dan tidak mencerminkan perilaku jurnalis yang baik, seakan hanya dia yang besar dan hebat, sifat buruk dari manusia yang tak beradab .
Terlepas dia mau jadi back-up para mafia atau tidak walaupun dia sendiri yang punya bisnis tersebut, IJW Riau tak ambil pusing, Dewan Pers dan Dewan Kehormatan (DK) PWI harus berikan sangsi hukuman berat buat wartawan yang berani lecehkan profesi jurnalis, serta PWI artinya dia juga sudah melecehkan UUD PERS,hapus keanggotaan nya dari wartawan dan blacklist media online yang dia pimpinnya.
“Emang nya anda siapa di Riau ini, berani lecehkan APH dan Jurnalis serta PWI..!! ,tutup Ade Monchai