Pelatihan Karang Taruna Kota Pekanbaru Tahun 2024, Ditaja Oleh Dinas Sosial Kota Pekanbaru

Terpopuler32 Dilihat

Mentengnews.com – Pekanbaru :

Bertempat di Hotel Drego Jl. Jendral Sudirman Kota Pekanbaru, Karang Taruna Se Kota Pekanbaru mengikuti Pelatihan, jumlah peserta pelatihan 70 Orang dengan mengusung tema ” Karang Taruna Hebat, Kesejahteraan Sosial Bermartabat “.

Dari pantauan media ini, kegiatan pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, S.Ag, M.Ag didampingi oleh Kabid. Pemberdayaan Dissos Kota Pekanbaru, selain itu Hadir juga Pemateri dari Badan Diklat Provinsi Riau (Widya Swara) Dr. M. Zainuri, S.ST, M.P, Ketua Karang Taruna Pekanbaru Bung Ade Fitra, Sekretaris Karang Taruna Kota Pekanbaru, Seluruh Ketua dan Pengurus yang ada Disetiap Kecamatan yang ada di kota Pekanbaru. Rabu (5/5/2024)

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan menyanyikan lagu Mars Karang Taruna, doa dan pembacaan rondoun acara yang dibacakan oleh Kabid Pemberdayaan dari Dinsos Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Kadissos Kota Pekanbaru H. Idrus mengatakan bahwa,” Karang Taruna merupakan cikal bakal adanya permasalahan sosial yang ada di tengah tengah masyarakat, organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial masyarakat.

Dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, dijelaskan bahwa Karang Taruna sebagai sebuah organisasi potensial dan diharapkan menjadi potensi sumber kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, pungkas H. Idrus.

Kami dari Dinas Sosial Kota Pekanbaru, selalu mengedepan Karang Taruna, hal itu dikarenakan kekompakannya serta selalu hadir di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan bantuan karena Karang Taruna juga merupakan pilar dari Dinas Sosial, Kata H. Idrus

Lanjutnya, Karang Taruna memiliki tugas sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 25  Tahun 2019, yaitu mengembangkan potensi generasi muda dan masyarakat;

Berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial serta program prioritas nasional, pungkasnya.

Terakhir, H. Idrus menyebutkan,” Karang Taruna Kota Pekanbaru, teruslah mendukung program Pemerintah dan selalu berkolaborasi dengan Dinsos Kota Pekanbaru dalam hal membantu masyarakat yang membutuhkan yang berkaitan dengan kegiatan sosial”

Ditempat yang sama, Dr. M. Zainuri, S.ST, M.P., selaku pemateri juga menerangkan terkait Apa itu sebuah Organisasi. Dalam organisasi harus lah kita ber Integritas.

Karna Integritas  adalah kata yang berasal dari bahasa latin yaitu, “integer” yang artinya utuh dan lengkap Integritas adalah sifat atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran .

Saya berharap Karang Taruna dapat juga menjalankan Fungsi nya, yang mana fungsi tersebut antara lain Fungsi Administrasi dan Manajerial, Fungsi Fasilitasi, Fungsi Mediasi, Fungsi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi, Fungsi Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi, Fungsi Advokasi Sosial, Fungsi Motivasi, Fungsi Pendampingan, dan Fungsi Pelopor, tutupnya.

(DaengJohan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *