Mentengnews.com – Pekanbaru –
Keberadaan SPBU 14.293.640 yang ada di Teluk Kuantan Kelurahan sungai jering kecamatan kuantan tengah Kabupaten Kuantan Singingi kerap kali selalu memberitakan dengan berita yang dianggap tendensius karena tidak pernah konfirmasi terlebih dahulu.
Hal ini dikatakan oleh salah satu pegawai SPBU 14.293.640 yang enggan disebutkan namanya kepada awak media. Minggu (2/5/2024)
Lebih lanjut pegawai tersebut kepada media ini menerangkan bahwa,” beberapa hari yang lalu ada seseorang memvideokan SPBU kami, seseorang tersebut hendak mengisi jerigen pula kemudian dikatakan oleh salah satu operator, jerigen tidak boleh menumpuk dan tidak boleh banyak berada di pompa, gelen harus bergantian dan kami disini pun hanya bersifat membantu masyarakat sekitar, hanya boleh pengambilan sebanyak 5 liter aja per/ jerigennya.
” Tidak terima dengan apa yang dikatakan oleh operator tersebut, kemudian seseorang tersebut mengadukan apa yang terjadi terhadap dirinya terhadap kawan nya yang berkerja sebagai seorang media. Padahal waktu itu masyarakat setempat hanya sedikit yang menggunakan jerigen” pungkas pegawai SPBU.
Mungkin seseorang tersebut kurang senang dari teguran pegawai SPBU, untuk disuruh bergantian mengambil minyak, mangkanya dividio kan dan video tersebut dikirim ke kawannya yang berprofesi sebagai seorang media.
Kembali saya tegaskan kembali bahwa SPBU 14.293.640 tidak melayani pengisian melalui Jerigen dalam jumlah banyak dan kami hanya memberikan sebanyak 5 liter saja itu pun warga sekitar hanya untuk genset atau pun home industri dan ini pengambilan nya harus ada surat dari desa setempat, hal ini karena SPBU selalu mengutamakan pelayanan terhadap kendaraan masyarakat sekitar yang membutuhkan BBM.
” Saya dengan tegas mengatakan bahwa SPBU ini tidak pernah melakukan pengisian melalui Jerigen dalam jumlah yang banyak ataupun pengisian melalui modifikasi tangki di kendaraan Mobil serta motor, SPBU ini berkerja sesuai dengan Perpres No.191 tahun 2014 khusus SPBU terkait larangan keras mengisi jerigen dan mobil modifikasi buat di jual kembali di luar (Ecer),” Ujar pegawai SPBU 14.293.640
SPBU ini melaksanakan kegiatannya sesuai ketentuan dari Pertamina yaitu dengan menerapkan penggunaan Barcode
dan mengisi dengan ketentuan kapasitas tangki normal kendaraan, pungkasnya
Kami selalu melakukan dan mendahulukan pelayanan dengan baik untuk masyarakat hal ini terbukti SPBU ini BBM nya selalu ada dan tidak pernah kosong, pungkasnya
Pada saat mengeluarkan minyak untuk tes takaran dan kwalitas, pihak SPBU inipun tetap menggunakan Barcode serta SPBU ini selalu mengikuti ketentuan UU Metrologi Legal dan UU Perlindungan Konsumen
Jadi, apa yang diberitakan oleh beberapa media online yang telah terbit itu terkesan tendensius dan lebih membesar- besarkan isi berita, yang terkesan miring/ Hoax, SPBU kami ini sering diberitakan miring, padahal dapat dilihat sehari hari kami selalu mengutamakan pengisian BBM dengan aturan yang berlaku di negara ini, tutupnya.
(Tim)