“15 Tersangka dari Jaringan Internasional Ditangkap Polda Riau”
Mentengnews.com – Pekanbaru :
Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 25,11 kg, ekstasi 34.250 butir, ganja 3 kg dan happy Five 70 butir dihalaman Mapolda Riau Jalan Pattimura kota Pekanbaru, Jum’at (12/07/2024).
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Kapolda Riau, Gubernur Riau diwakili, Danrem 031 WB diwakili, Kajati Riau, BNNP Riau diwakili, Dirnarkoba Polda Riau, Dir Intelkam Polda Riau, Dir Tahti Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Ketua Pengadilan Pekanbaru dan Ketua LAM Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam paparannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dari 11 kasus dengan 25 tersangka jaringan internasional periode bulan Mei hingga Juni 2024.
” Ini adalah standar operating prosedur normal atau aturan baku, pengungkapan suatu perkara narkotika narkoba harus segera mungkin dimusnahkan “, sebut Iqbal.
Lanjut Irjen Iqbal dan ini komitmen kami melaksanakan hal ini secara konsisten dan patuh untuk menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang.
” Ini merupakan upaya-upaya nyata dari semua stakeholder kita dapat menekan supply narkotika yang berada di provinsi Riau, ini bukan karena Polda Riau saja tetapi kerjasama TNI, Bea Cukai, Granat, Kejaksaan, Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, terutama Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten kota untuk bersama-sama melakukan preventif dan preventif strike serangan-serangan pencegahan “, tambahnya.
Penegakan hukum di kasus narkoba ini adalah pencegahan yang sangat jitu, maka dari itu saya tegas mengatakan bahwa pengedar-pengedar itu tidak ada ruang di provinsi Riau.
” Saya perintahkan Dirnarkoba para Kapolres, lakukan penindakan setegas tegasnya dengan catatan ada mekanisme dan standar operating prosedur. Apabila dia membahayakan nyawa petugas dan membahayakan nyawa masyarakat lain tidak tegas kita diperbolehkan itu oleh aturan “, tegas Iqbal.
Kita akan terus melakukan penegakan hukum di manapun baik di gunung, hutan dan laut, apalagi di kampung-kampung yang katanya ada kampung narkoba saya sudah perintahkan Ditnarkoba, Kapolres dan timnya tidak ada lagi istilah kalimat Kampung narkoba di provinsi Riau ini.
” Kita lakukan sosial Engineering dan berkolaborasi dengan seluruh pemerintah provinsi tokoh agama tokoh masyarakat pemerintah kabupaten kota tokoh pemuda bahkan teman-teman semua untuk memberantas narkotika khususnya di Riau ini “, tambahnya.
Pantauan, sebelum dilaksanakan pemusnahan dilakukan pengujian oleh Tim Labfor Polda Riau dan selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dilarutkan dalam air yang yang sudah diisi bahan penglarut serta dibakar.
(Rls*A)