Pembacokan Sadis Menghebohkan Warga Kota Pekanbaru, Jukir Liar Saling Bacok

banner 468x60

Mentengnews.comPekanbaru :

Beredar sebuah vidio dari beberapa grup WhatsApp yang menayangkan sebuah peristiwa yang mengejutkan, dimana isi vidio tersebut tampak dari kamera seorang pengendara yang melintas merekam kejadian seorang pria mengayunkan sebilah parang ke tubuh seseorang yang sedang tergeletak dilantai trotoar pinggir jalan. Senin (12/8/2024)

banner 336x280

Kejadian pembacokan sadis tersebut tepat di depan Gereja HKBP atau tak jauh dari Masjid Raya Agung An-Nur. Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu malam, 10 Agustus 2024 sekira pukul 23.30.

Dari informasi yang dihimpun oleh media ini, Pelaku inisial P,N dan R yang melakukan pembacokan terhadap MF yang merupakan Juru parkir (Jukir) liar yang berebut lahan parkir di zona hitam atau zona dilarang parkir yang berada di depan gereja HKBP dan depan Masjid Agung Annur.

Pada saat kejadian, tampak beberapa warga menonton pembacokan sadis tersebut dan tidak seorang pun berani mendekati, kemungkinan takut kena imbas, untung nya kejadian sadis ini berhasil dihentikan warga yang secara bersama sama mendekati dan hentikan pria pembacok.

Terkait hal diatas, saat dikonfirmasi oleh media ini, Penanggung jawab atau pengelola parkir Jalan Hangtuah bernama Defmor, kepada media ini dirinya menerangkan bahwa Pelaku merupakan sepasang suami-isteri,istri dan anaknya.

Mereka tidak terima lahan parkirnya diambil oleh korban MF dan dikarenakan itu pelaku P memanggil suami dan anaknya untuk mendatangi korban MF dan pada saat itu juga terjadi pembacokan atau pengeroyokan yang dilakukan P,N, dan R kepada korban MF, pungkas Defmor.

Lebih lanjut Defmor menyebutkan bahwa korban dan pelaku bukan Jukir dari PT. Yabisa Sukses Mandiri (YSM) akan tetapi mereka merupakan Jukir Liar yang berkerja di wilayah Zona satu yang mana zona satu (Jalan Hangtuah) termasuk dalam naungan PT YSM.

Pelaku dan korban mengambil pungutan Liar di zona hitam atau zona yang sudah ditetapkan dinas perhubungan pekanbaru untuk tidak boleh melakukan kegiatan pungutan parkir dan apabila tetap ada aktivitas pungutan parkir maka ini dapat dikategorikan sebagai Pungli (Pungutan liar) apalagi pada saat mengutip uang parkir kedua nya tidak pernah menggunakan atribut parkir, kata Defmor.

Pelaku juga kerap kali memeras jukir resmi dari PT YSM dan terkadang setiap jukir resmi dari PT YSM selalu diminta uang setiap hari nya sebesar Rp. 10.000 begitu juga dengan korban pembacokan yang sering dimintai uang oleh pelaku, pelaku juga dikenal sebagai warga tempatan/ pemuda setempat, ujar Defmor.

Menurut informasi dari warga sekitar, Korban dan pelaku sering meresahkan masyarakat setempat karna sering memaksa untuk meminta uang parkir, tandas Defmor

Dilangsir oleh beberapa media online yang telah terbit, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra membenarkan adanya peristiwa saling bacok tersebut.

Kami telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan,” tutur Berry.

(*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *