Siap- Siap,,!! Polda Riau Akan Menetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif ‘Secepatnya’

Hukum & Kriminal117 Dilihat

Polda Riau Memastikan Akan Ada Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Secepatnya, ‘Wajib Diborgol’ 

Mentengnews.comPekanbaru :

Masyarakat Riau secara luas telah membaca setiap berita yang akir akir ini membuat heboh dan membuat masyarakat merasa terzolimi oleh adanya tindak pidana yang telah dilakukan oleh para pejabat yang berada di sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau.

Dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Pj Walikota Muflihun sewaktu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau tahun 2020-2021 sontak membuat masyarakat Riau secara luas tercengang, kerugian negara atas dugaan korupsi yang dilakukan di sekretariat Dewan itu dalam level “Kerugian Luar Biasa” dikutip dari pernyataan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi

” Kasus SPPD Fiktif ini merugikan negara sangat luar biasa” untuk nominal angka kerugian negara masih dihitung oleh penyidik Polda Riau.

Ditambah dengan pernyataan Muflihun selepas di periksa oleh penyidik polda Riau beberapa waktu lalu, saat diwawancarai oleh kru media Muflihun mengatakan ” Jika bicara soal SPPD, maka semua terlibat, baik anggota,ASN, honorer, sampai ke pimpinan “, seharusnya penyidik bisa gunakan kalimat yang dilontarkan oleh Muflihun untuk segera memeriksa semua ASN di sekretariat serta anggota sampai ke pimpinan DPRD Riau.

Mirisnya sampai saat sekarang penyidik Polda Riau belum ada berikan reaksi keras kepada oknum oknum yang terlibat dugaan korupsi SPPD fiktif, belum ada penetapan Tersangka dalam kasus korupsi SPPD fiktif tersebut, dimana saksi ahli, saksi saksi lainnya sudah diperiksa, dan barang bukti berupa tiket palsu sebanyak 35.836 , yang terverifikasi 12.604 sudah dinyatakan fiktif.

Seorang warga menyampaikan kepada awak media yang tak mau disebutkan namanya , “proses kasus SPPD fiktif yang ditangani oleh Polda Riau jangan sampai masuk angin”ujarnya

Masyarakat saat ini sedang menilai dan memperhatikan proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh Polda Riau terkesan lambat dan kurang profesional sesuai fungsi nya, karena penetapan status terhadap Muflihun serta oknum lainnya yang diduga terlibat sampai saat ini belum ada kepastian.

Masyarakat meminta Polda Riau secepatnya publikasikan siapa yang harus dijadikan tersangka kasus SPPD fiktif di sekretariat Dewan tersebut, serta usut tuntas semua keterlibatan ASN, honorer, maupun sampai ke pimpinan DPRD Riau.

Kepastian hukum dalam proses kasus SPPD fiktif harus segera dilakukan meingat tidak lama lagi masyarakat Riau akan melangsungkan pilkada serentak, dan para terduga yang terlibat dalam kasus SPPD fiktif ini ada yang ikut maju sebagai kandidat calon Kepala daerah.

Dikonfirmasi kepada Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, menjelaskan “Masih dlm proses sidik dan saat ini uun masih di periksa sbg saksi yg ke dua kali, setelah seluruh alat bukti lengkap akan tap tersangka” singkat nya

Sumber:AdMoc

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *