Mentengnews.com – Pekanbaru :
Salah satu pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru atas nama Dani Engga Krisna diamankan tim pengawalan tahanan kejaksaan negeri Pekanbaru dengan mencoba menyelundupkan narkoba kedalam satu bungkus kotak rokok yang akan diserahkan kepada terdakwa Narkotika atas nama Amor Putra alias Amor saat menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Selasa, (10/9/2024)
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas melalui Kasipenkum, Zikhrullah mengatakan bahwa pengunjung, Dani Engga Krisna diamankan saat menyerahkan satu bungkus rokok ke terdakwa Narkotika atas nama Amor Putra alias Amor saat berada di sel tahanan Pengadilan Negeri Pekanbaru.
“Saudara Dani Engga Krisna saat berada di PN Pekanbaru menyerahkan satu bungkus plastik besar yang berisikan makanan kepada pengawalan. Kemudian Tim Pengawalan melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut dan ternyata dalam bungkusan tersebut ditemukan barang berupa 01 (satu) buah kotak rokok berwarna biru yang berisikan 02 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu,” sampaikan Zikhrullah. Selasa, (10/9/2024).
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dan membawa Saudara Dani Engga Putra dan Terdakwa Amor Putra Alias Amor ke Mapolresta Pekanbaru untuk tindakan selanjutnya. ungkapnya.
Zikhrullah mengatakan bahwa Terdakwa Amor Putra Als Amor merupakan Terdakwa perkara Narkotika Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan agenda persidangan pembacaan Putusan Majelis Hakim dengan putusan Pidana Badan 18 (delapan belas) tahun penjara.
“Terdakwa berasal dari Kejaksaan negeri (Kejari) Pekanbaru dengan perkara Narkotika. Jadi, agenda di Pengadilan Negeri pembacaan putusan Majelis Hakim dengan Pidana Badan 18 (Delapan belas) tahun penjara,” pungkas Zikhrullah. *
(Rls/CS/Js)
More Stories
Diduga Polsek Tualang Tidak Profesional dan Tidak Proporsional Dalam Menegakkan Hukum
Diduga Kurangnya Pengawasan Dari Pihak TK Humairoh 2, Pelecehan Dialami Oleh ‘A’, Pihak Sekolah “Tutup Mata”.
Afriadi Andika S.H.M.H Minta Penegakkan Hukum Ditegakkan Di Polsek Tualang Untuk Klien nya