Breaking News,,!! Tim Gabungan Buser Polda Riau, Polres Bengkalis, dan Polsek Mandau Berhasil Menciduk Pelaku Curas

Hukum & Kriminal7823 Dilihat

“Ternyata Usai Melakukan Curas, Terduga Pelaku Langsung Kabur ke Pekanbaru”

Mentengnews.comDuri :

Teka – teki dari penemuan mayat wanita paruh baya yang dikenal sebagai rentenir di kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau (12/1/2025).

Belakangan diketahui, terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) telah diamankan oleh Tim Gabungan Jatanras Polda Riau, Tim Opsnal Polres Bengkalis serta Tim Buser Polsek Mandau, Senin (13/1/2024).

Terduga yang diamankan HN dan SK merupakan pasangan suami istri warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.

Dari hasil penangkapan terhadap terduga pelaku HN dan SK, turut diamankan Barang Bukti (BB) yang dirampas dari korban, setelah dipastikan korban meninggal dunia.

1 unit Hp Oppo Reno 12F warna hijau, Uang Tunai Rp. 1.262.000, 5 lembar surat emas toko Ridho Baru, 1 buah dompet warna biru, 1 buah tas sandang warna hijau merk Gazio, 1 buah tas sandang warna tosca merk authentic BAG, 12 buah gelang emas, 6 buah cincin emas, 1 buah gelang emas ukuran kecil, 1 buah gelang emas ukuran sedang, 1 buah kalung emas, 1 buah kalung emas putih, 3 pasang anting emas, 7 buah kartu ATM Bank Riau Kepri, 10 buah kartu ATM Bank Mandiri, 2 buah kartu ATM Bank BNI, 1 buah kartu ATM Panin Bank, 1 buah kartu ATM Bank Sinarmas, 1 buah kartu ATM Bank Mega, 1 buah kartu ATM CIMB Niaga, 1 buah kartu ATM Bank BRI.

Rabu (15/1/2025) pihak Kepala Kepolisian Sektor (polsek) Mandau AKP Primadona Chaniago melaksanakan konfrensi pers dihadiri oleh tamu dan undangan.

Pada konfrensi tersebut juga ditampikan pasangan suami istri yang diduga menjadi pelaku dari curas tersebut.

“Kedua terduga pelaku HN sang suami dan SK sang istri telah diamankan tim gabungan dari dari Polda Riau, Polres Bengkalis dan Buser Polsek Mandau. Motif nya sakit hati antara terduga pelaku dan korban. Sakit hati terkait hutang piutang. Terduga HN yang menganiaya korban, sementara SK yang mengunci anak korban di dalam kamar korban, “terang AKP Primadona Chaniago. ***

(GuL – rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *