MENTENGNEWS.COM – SELATPANJANG : Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan serta Pemusnahan Barang Bukti, Sabtu (15/02).
Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut arahan Ka.Kanwil DITJENPAS Riau yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
Dipimpin langsung oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto menyampaikan amanatnya kepada seluruh petugas sebelum pelaksanaan razia untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini.
“Kegiatan razia merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang berkemungkinan bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang, oleh karena itu kita lakukan pencegahan terlebih dahulu” ucap Petrus.
Pada kegiatan razia kamar hunian kali ini Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti sendok besi, kartu, botol kaca dan berbagai barang lainnya yang dilarang. Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti hasil Razia oleh Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Komandan jaga dan staf KPLP.
#Kemenimipas
#DitjenPAS
#DitjenPASRiau
#Pemasyarakatan
#Lasepa