Mediasi Pencurian Handphone Berhasil Diselesaikan Secara Kekeluargaan di Polsek Mandau

Hukum & Kriminal7352 Dilihat

Mentengnews.comDuri : Polsek Mandau berhasil menyelesaikan perkara pencurian handphone yang melibatkan korban Wirmansyah dan pelaku Andi melalui mediasi yang diadakan pada Senin, 10 Maret 2025.

Kegiatan mediasi berlangsung di ruang unit Reskrim Polsek Mandau, yang dihadiri oleh Kanit Reskrim IPTU Irsanuddin Harahap, S.H., M.H., dan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Desa Air Kulim, Bhabinkamtibmas, serta keluarga pelaku dan korban.

Dalam mediasi tersebut, pelaku Andi mengakui membeli handphone milik korban seharga Rp1.000.000 dari seseorang yang tidak dikenal.

Korban yang merasa puas karena handphone tersebut telah ditemukan, memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan memohon pencabutan laporan pengaduan.

Kanit Reskrim Polsek Mandau menekankan agar pelaku menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Selain itu, korban juga diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga agar kejadian serupa tidak terulang.

Mediasi ini diharapkan dapat menjadi solusi damai bagi kedua belah pihak, dengan proses berjalan aman dan terkendali.

(GuL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *