Mentengnews.com- Pekanbaru :
Sebuah video Tik tok dan berita online yang beredar luas di masyarakat, yang menayangkan atau pun menerbitkan sebuah pemberitaan bahwa gudang tersebut tempat penampungan BBM ilegal yang ada di jalan Melati, Pemilik gudang yang bernama Aris Tambunan, dengan tegas hal itu dibantah langsung oleh Aris.
Kepada awak media, Aris Tambunan menerangkan bahwa semenjak berita itu di tayangkan, namanya baiknya merasa dicemarkan. Kamis (24/4/2025)
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa gudang itu aktif dan setiap harinya digudang terjadi aktivitas bongkar muat BBM subsidi jenis solar yang diangkut dengan mobil biru putih, padahal gudang tersebut sudah tidak beraktivitas lagi, ungkap Aris
Aris kembali menegaskan kenapa oknum rekan rekan media yang datang ke gudang tersebut selalu menebar berita hoax, seharusnya sebelum menerbitkan berita, oknum rekan rekan media mengkonfirmasi atau pun mengecek langsung kondisi gudang, apakah ada aktivitas atau apakah ada ditemukan BBM didalam gudang, baru menaikkan berita, Berita terkait gudang miliknya terkesan tidak berimbang dan tendensius,
Untuk perimbangan pemberitaan, awak media ini langsung mengecek langsung kedalam gudang milik Aris, Namun, setelah dilakukan investigasi langsung ke lokasi, informasi yang diberitakan oleh beberapa media online terbukti tidak benar. Gudang yang dimaksud ternyata bukan tempat penampungan BBM ilegal, melainkan Gudang Kosong
Terlihat oleh awak media, gudang tersebut hanya gudang kosong, dan hanya ada tempat penampungan BBM seperti Beby tank kosong dan drum kosong
Selain melakukan pengecekan langsung, awak media juga mengonfirmasi kepada warga sekitar lokasi gudang. Para warga menegaskan bahwa bangunan gudang tersebut hanya gudang kosong, sudah tiga bulan tidak ada aktivitas bongkar muat BBM
Informasi yang beredar diketahui berasal dari postingan seorang oknum wartawan yang diduga telah menyebarkan berita tidak akurat dan berpotensi mencemarkan nama baik seseorang.
Oknum tersebut dinilai terlalu mengusik kehidupan pribadi Aris Tambunan dengan menyebarkan klaim yang berubah-ubah, yang menyebutkan sebagai Mafia Minyak
Jika penyebaran informasi yang tidak benar ini terus berlanjut, pihak yang dirugikan berencana untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tutup Aris