“Miris,! Diduga Ancam Korban Mau diKubur Hidup Hidup Oleh Oknum Komisaris Perkebunan Sawit Dilaporkan Ke Polisi”
Mentengnews.com – Pekanbaru :
Salah satu karyawan perusahaan perkebunan Sawit di Kecamatan Sungai Apit bernama Fredy M Simangunsong melaporkan oknum Komisaris perusahaan tempatnya bekerja berinisial Hz dan HP diduga Pengancaman dan Penganiayaan ke Polsek Sungai Apit Polres Siak.
Korban Freddy M Simangunsong Laki 2 Usia 45 Tahun telah membuat pengaduan dan melaporkan di Kepolisian Polsek Sungai Apit sekira pada pukul 22 WIB Tanggal 8 Maret 2025 ‘Sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan NO No:STPL/B/03/111/2025:SPKT/SEK SEIi APIT POLRES SIAK
Peristiwa dugaan pengancaman yang dilakukan oknum Komisaris HZ ini sebagaimana diceritakan oleh Sastra Eil salah satu keluarga Fredy kepada beberapa awak media Kamis (4/4/2925) di Pekanbaru
Lebih lanjut Eil menjelaskan awalnya terjadi pengancam dilakukan oknum Komisaris Hz bermula dari pertengkaran antara Feddy dengan rekan kerjanya bernama Hendri Purba biasa dipanggil Aldi.
Mereka bertengkar hanya masalah salah faham, dimana waktu itu genset di perusahaan tidak bisa hidup, sementara sebagian karyawan ada akan melaksanakan berbuka puasa.
Karena posisi Freddy selaku kordinator lapangan perkebunan sawit dari salah satu karyawan minta Freddy untuk membantu menghidupkan genset tersebut.
Lalu Freddy mengatakan kepada karyawan tadi, tunggu sebentar akan saya sampaikan kekantor, minta petugas yang biasa menghidupkan lampu.
Kepada petugas bagian menghidupkan genset, Freddy minta tolong diperhatikan untuk hidupkan listrik karena ada karyawan yang berpuasa, kalau listrik tidak hidup kasihan mereka susah untuk memasak untuk makan sahur,lalu petugas mengatakan kepada Freddy siap pak,!! ini kita lagi cari kunci – kuncinya alat untuk memperbaiki genset, “kata Eil menirukan ucapan Fredy
Usai memberikan laporan ke petugas, Freddy pun lewat didepan karyawan,dan ditanya oleh karyawan tadi, kapan di betulan gensetnya pak,?
Lalu Freddy menjawab sebentar lagi, memangnya kalau ada kerusakan bagaimana cara mengatasinya.
Lalu karyawan tersebut mengatakan kalau ada pergantian sparepart biasanya kami patungan untuk membeli sperpak.ooh begitu ya sudah nanti coba saya sampaikan kekantor, siapa tahu bisa mengcover pergantian sparepartnya.
Sesampainya dikantor Freddy mengatakan bahwa listrik belum hidup,menurut karyawan biasanya bila belum hidup dan ada pergantian sperpak mereka patungan.”ungkap Eil lagi menirukan kata Freddy
Jadi tambah Eil tidak ada Ferddy ini menuduh temanya bernama Hendri Purba biasa dipanggil Aldi Ini melakukan pengutipan uang kepada karyawan untuk pergantian sperpak.
Tapi entah dimana ada laporan ke pimpinan perusahaan mengatakan Freddy ini memfitnah Aldi.
Merasa dirinya di fitnah, lalu Aldi melapor ke Oknum Komisaris berinisial Hz melalui pesan WhatsApp dalam laporan ya Aldi mengatakan bahwa Ferddy memfitnah dirinya telah melakukan pengungsian uang dari karyawan untuk membeli sperpak mesin genset.
Mendapat laporan dari Aldi sang oknum Komisaris lalu menghubungi Freddy melalui telepon WhatsApp
Dan ditambahkan pihak Korban Kuasa Hukumnya Hendra Marpaung SH,MH, Kami,”Menyampaikan Bahwa meminta Kepolisian POLRI PRESISI Profesional dalam penegakan Hukum di Polres Siak khususnya Polsek Sungai Apit dan korban telah melaporkan kasus diduga adanya pengancaman dan penganiayaan Sebagaimana yang dimaksud dalam Rumusan Pasal 335 Ayat (1l Ke-1 KUHP Pidana dan atau pasal 29 UU ITE JO Pasal 458 19/2016 d korban telah laporkan kasus diduga adanya pengancaman dan penganiayaan,”Tegas Hendra
Dari pihak media mencoba meminta konfirmasi pada Tgl 3 April sekira pukul 20 v30 WIB Kapolsek Sungai Apit dipimpin AKP Rinaldi Mangunsong yang terkait kejadian Korban Freddy telah melaporkan dan bukti STTLP Polsek Sei Apit di pesan singkat WhatsApp tidak direspon dan telp tidak diangkat,”Konfirmasi awak media
Lanjut dikonfirmasi Kanit Reskrim [3/4 22.41 Ipda Arnes: Iya pak..
[3/4 22.41] Ipda Arnes: Kira2 apa yg mau di konfirmasi pak?
[3/4 22.45] Ipda Arnes: Oo iya pak, untuk SP2HP sdh kami berikan ke pelapor An. Fredy pak jawab,”Kanit Reskrim .(Tim)