Mentengnews.com – Pekanbaru :
Belasan tokoh lintas agama di Riau melalui Forum Teloransi Kerukunan Umat Beragama (FTKUB) menyatakan sikap dan mendukung disahkannya UU TNI yang baru. Sikap ini menunjukkan dukungan umat beragama yang ada di Riau atas upaya legalisasi masuknya TNI dalam jabatan sipil di pemerintahan secara jelas.
Hal ini diikrarkan HT Rusli Ahmad dengan para tokoh lintas agama Riau di Rumah Hijau Jalan Wonosari, Tangkerang Pekanbaru, Riau, Jumat 4 April 2025.
Diantara tokoh lintas agama yang hadir dalam pernyataan sikap itu
Prof Dr Ilyas Husti, Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Riau sebagai perwakilan agama Islam,
HT Rusli Ahmad sebagai Ketua Umum Forum Toleransi Kerukunan Umat Beragama dan perwakilan Ormas Keagamaan, Harry Rau sebagai perwakilan agama Katolik, Kawit SAg dan Nengah Tantra sebagai perwakilan agama Hindu, Kong On sebagai perwakilan agama Budha, Suwandi, mewakili agama Konghucu, Pdt Tomy sebagai perwakilan Ormas BKGR Provinsi Riau, Ancilia Ernina dari perwakilan Ormas Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Provinsi Riau, Yunis Herawati Wina dari perwakilan Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) dan Kyai Mas’ud dari perwakilan Nahdatul Ulama (NU) Riau.
Dalam pernyataannya HT Rusli Ahmad mengatakan bahwa selama ini TNI aktif bisa masuk ke jabatan sipil tanpa harus berhenti atau mundur dari TNI. Tapi, dengan disahkannya UU TNI yang baru tahun 2025 ini, setiap anggota TNI yang masuk ke jabatan sipil harus memilih berhenti atau mundur dari TNI atau artinya harus memilih salah satu.
“Ini kan jelas batasannya dan tidak ada lagi polemik tentang jabatan sipil yang dipegang anggota TNI. Ini bentuk sebuah keadilan dari Negara untuk semua anak bangsa,” papar RA sapaan Kyai muda NU ini.
RA juga menjelaskan bahwa adanya issue yang beredar bahwa nanti UU TNI ini akan mengembalikan dwi fungsi ABRI zaman Orde Baru, menurut RA itu hanya dihembuskan sekelompok orang yang tidak paham atau tidak membaca keseluruhan UU TNI yang baru yang merupakan perubahan dari UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
UU TNI 2025 yang sudah direvisi dari UU TNI 2004 ini dapat berkorelasi dengan kerukunan beragama di Indonesia karena TNI berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Revisi UU TNI ini diharapkan dapat memperkuat peran TNI dalam menghadapi ancaman keamanan yang kompleks.
Karena dalam UU TNI 2025 ini dijelaskan tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Diakhir pernyataannya RA mengajak seluruh umat beragama di Riau turut mendukung UU TNI 2025 ini, karena disadari bahwa bersatunya tokoh agama akan meminimalisir penolakan UU ini dan bisa saja berhenti, ungkap HT Rusli Ahmad
(Rls*)