Terbongkar,,!! Diduga Kades Sungai Tengah Sabak Auh Berinisial ‘MM’ Selewengkan Anggaran Dana Desa TA 2024, Nilainya Bikin Merinding,,??

" Item Pekerjaan Diduga Banyak Yang Fiktif dan Tak Jelas "

Kejati Riau7910 Dilihat

Mentengnews.com  – Sabak Auh – Siak :

Desa Sungai Tengah Sabak Auh, Kab. Siak, Riau kini menjadi sorotan masyarakat dan tim investigasi awak media, Pasalnya, berkembangnya desas desus bermacam isu ditengah Masyarakat Desa, yang mana Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 diduga diselewengkan oleh kepala Desa/ Penghulunya yang berinisial MM. Kamis (22/5/2025)

Dari informasi yang didapat oleh Tim Investigasi awak media ketika turun langsung ke Desa tersebut, Sejumlah dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Dana Desa akhirnya terkuak,

Masyarakat setempat yang peduli terhadap transparansi dan keadilan telah memaparkan kepada tim investigasi awak media untuk memberikan keterangannya

Salah satu masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya menerangkan bahwa sedikitnya beberapa item pekerjaan yang diduga kuat ada indikasi pelanggaran yang sangat serius.

Mulai dari adanya Kelompok ternak belut yang anggarannya sangat mencengangkan, Kades/Penghulu yang berinisial MM, membuat kegiatan pemberdayaan, dan narasumber media ini mengatakan bahwa itu hanya formalitas agar kegiatan yang dilakukan tidak dianggap fiktif,

Seperti, Progam Pemberdayaan Pemkam Sungai Tengah Anggaran 2024:
– Budidaya Belut, menelan anggaran Rp. 67.541.100, ini dibagi menjadi dua kelompok, namun hasilnya Gagal

– Budidaya Ikan Lele, Rp. 31.167.000 + 28.795.000 (Dua Kelompok) namun hasilnya sekali panen dan gagal

– Budidaya Ayam Kampung, dua kelompok, hasil gagal, nilai anggaran Rp. 100.800.000

– Budidaya Ternak Kambing, menelan anggaran Rp.75.150.00, hasil nya gagal.

Dari semua program pemberdayaan yang seluruh programnya Gagal semua, hal ini tentunya menjadi tanda tanya publik, karna jika ditotal nilainya sangat fantastis, diduga kuat seluruh program tersebut hanyalah sebuah formalitas agar tidak dikatakan korupsi/ fiktif.

” MM merupakan Penghulu yang sama sekali tidak bermasyarakat, ego nya tinggi, merasa terlalu berkuasa melebihi Bupati, Kami berharap agar Aparat Penegak Hukum dan Dinas terkait agar meriksa MM dan seluruh perangkat Desa sampai ke tingkat RT/RW yang ada di Sungai Tengah” ujar narasumber.

Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber (Narsum) juga menyebutkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Sungai Tengah, diduga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan dan bahkan Narsum menilai banyak laporan anggaran yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya

Masyarakat berharap pihak kecamatan, inspektorat, hingga lembaga antikorupsi turun tangan mengaudit penggunaan dana desa di Desa Sungai Tengah. Pasalnya, transparansi anggaran dan realisasi pembangunan menjadi pertaruhan besar kepercayaan publik terhadap pemerintahan Desa.

Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Sungai Tengah, Sabak Auh, Kab. Siak, Riau Tahun Anggaran TA 2024 mencapai Rp. 922.056.000

Tahapan Penyaluran TA. 2024 :

1 Rp 392.247.600 42.54
2 Rp 529.808.400 57.46
3 Rp 0 0.00
Status Desa: Berkembang

Informasi Penyaluran Dana Desa, pada Tahun 2024

Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2024 ada beberapa Item yang diduga anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasi sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain :

Detail data penyaluran TA. 2024
Detail data penyaluran :

Detail data penyaluran
– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 19.256.700

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp 47.024.900

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 112.827.600

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 109.853.500

– Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Rp 19.933.300

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.700.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 4.500.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 27.000.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 13.375.000

– Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 2.250.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 3.039.000

– Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 72.000.000

– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekhnologi Tepat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan Rp 10.765.000

– Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) Rp 67.520.000

– Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 100.800.000 + Rp 31.167.000 + Rp 75.130.000 + Rp 28.795.000 + Rp 5.520.000

– Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekhnologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp 10.765.000

– Keadaan Mendesak Rp 78.000.000

Setelah di cek kelapangan, Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan dengan anggaran yang tidak masuk akal bahkan kegiatan yang dilakukan diduga Fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direalisasikan dan seolah olah Masyarakat di bodohi oleh oknum Kades Sungai Tengah Sabak Auh yang berinisial MM, tersebut

Tim berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepatnya untuk mengkroscek atau menindaklanjuti temuan tim investigasi awak media karena sudah jelas anggaran tersebut diduga di selewengkan oleh pihak kades dan setiap item pekerjaannya apabila di kroscek satu persatu banyak fiktif bahkan anggarannya banyak yang tidak masuk diakal.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya via WhatsApp mengenai penggunaan dana desa , Kepala Desa MM memilih bungkam. Sikap ini membuat tim investigasi awak media serta masyarakat makin bertanya-tanya, ke mana sebenarnya Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahun?

Berita ini akan mengalami perubahan apabila Kades/ Penghulu MM sudah menjawab konfirmasi dari tim investigasi awak media dan melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang telah terbit, agar pemberitaan selanjutnya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades/ Penghulu Sungai Tengah Sabak Auh, Kab. Siak, terbukti melakukan tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.

Bersambung,,,………

(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *