Mentengnews.com – Bandar Sei Kijang :
Pada hari Sabtu, tanggal 28 Juni 2025, sekira pukul 14.00 WIB, Personel Polsek Bandar Sei Kijang melaksanakan kegiatan patroli karhutla (kebakaran hutan dan lahan) dan penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Dalam kegiatan ini, mereka melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan maklumat Kapolda Riau tentang ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan. Mereka juga mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Iptu Bambang Saputra , menyampaikan Personil Polsek Bandar Sei Kijang, terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui berbagai kegiatan yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan kegiatan patroli karhutla ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Sekijang dapat terus terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Lokasi dan sasaran patroli adalah wilayah hukum Polsek Bandar Sei Kijang yang rawan kebakaran lahan dan hutan. Hasil dari kegiatan patroli tidak ditemukan titik api maupun titik asap, yang menunjukkan bahwa kegiatan patroli dan himbauan telah efektif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan patroli dan himbauan serta penyebaran maklumat berakhir sekira pukul 14.39 WIB, dan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Bandar Sei Kijang, IPTU Bambang Saputra, memimpin kegiatan ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan. Polsek Bandar Sei Kijang akan terus melakukan kegiatan patroli dan himbauan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.