Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Desak Aparat Penegak Hukum Tindak Kendaraan Over Dimensi Over Load di Kota Dumai

Hukum & Kriminal4740 Dilihat

Mentengnews.comDumaiRiau :

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai, Dt. Wan Ade Syahputra mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL) yang beroperasi di Kota Dumai.

Pembiaran ODOL ini telah menyebabkan kerusakan pada akses jalan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kamis (19/6/2025)

*Sesuai dengan Undang-Undang:*
Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu menyatakan bahwa tindakan tegas ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menuntut masyarakat untuk mengikuti aturan berkendara, tapi juga untuk menindak kendaraan ODOL yang merugikan kami selaku pengguna jalan,” katanya.

Tindakan Tegas:

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan ODOL di Kota Dumai. “Kami berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak membiarkan kendaraan ODOL beroperasi di Kota Dumai,” ujarnya.

Panglima Muda Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Mengajak masyarakat untuk mendukung serta mengawasi upaya aparat penegak hukum dalam menindak kendaraan ODOL di Kota Dumai. “Kami berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan di jalan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *