Mentengnews.com – Dumai:
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai menyuarakan kritik keras terhadap kinerja Bea Cukai Dumai yang dinilai lemah dalam pengawasan terhadap barang-barang ilegal, khususnya minuman keras (miras) yang masuk melalui perairan kota.
Panglima Muda LHMB Dumai, Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya mencatat adanya dugaan pembiaran oleh aparat Bea Cukai terhadap kapal bermuatan miras yang dibiarkan melenggang di perairan Dumai tanpa tindakan tegas.
“Kami menilai ini sebagai kelalaian serius. Ketika kapal bermuatan miras bisa bebas masuk, maka tidak heran jika tempat-tempat hiburan malam di Dumai dengan mudah menjual miras secara terbuka. Ini menjadi catatan buruk bagi Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” tegas Wan Ade Syahputra dalam keterangan resminya, Kamis (18/7).
Menurutnya, lemahnya pengawasan tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak negatif terhadap sosial dan moral masyarakat, terutama generasi muda.
LHMB Dumai mendesak pihak-pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai Dumai dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat atau diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. LHMB hadir sebagai penjaga marwah Melayu dan tidak akan tinggal diam jika ada institusi yang lalai dalam tugas dan merugikan masyarakat,” tutup Wan Ade Syahputra selaku Panglima Muda LHMB Dumai