Mentengnews.com – Jambi – BPPKRIBERANTAS||
POSKO Lembaga Bantuan Hukum Phasivic dan Fast Respon Nusantara DPW Jambi membuka Posko untuk masyarakat umum khususnya di Provinsi Jambi untuk tidak takut lagi membuka sumur sumur bor minyak yang sering dicap sebagai pelaku Illegal Drilling.
“Para pelaku sumur Bor Minyak Illegal Drilling yang beraktivitas saat ini ,saya himbau buat merapat dan bersatu dalam upaya inventarisasi asset illegal to Legal Asset”. Fahmi mengawali statementnya.
“Jangan lagi takut dan main kucing kucingan dalam melakukan bisnis pengeboran minyak secara individu, kami dari LBH Phasivic Provinsi Jambi Siap mengawal dan merubah aktivitas Illegal Drilling menjadi Legal.Tidak akan ada lagi penangkapan pengusaha sumur bor minyak buat kedepannya”. Lanjut Fahmi.
“Saya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan meresmikan dan melegalkan aktivitas pengeboran sumur minyak mentah yang dilakukan oleh masyarakat. Silahkan hubungi saya secara chattingan ke nomor 0811-1010-6999 dengan mencantumkan KTP dan lokasi yang diminta buat dilegalkan” Tegas Fahmi.
“Setelah itu akan kami berikan form survey dan list aturan serta form MoU bersama serta form analisis kesediaan survey dilapangan” lanjut Fahmi dari LBH PHASIVIC JAMBI.
“Sudah saatnya pengeboran sumur minyak illegal beralih menjadi legal dan resmi di provinsi Jambi khususnya dan tidak tertutup peluang buat para pemilik sumur minyak illegal di provinsi lainnya “.tutup Fahmi
(LBH PHASIVIC JAMBI)