Polres Kepulauan Meranti Bergerak Cepat Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Mentengnews.comMeranti :

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti bergerak cepat dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban Z alias MJ. Pelaku berhasil diamankan di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Informasi mengenai dugaan pencabulan ini pertama kali terungkap melalui komunikasi antara pihak keluarga korban. Kakak dari ibu korban menerima pengakuan dari sang anak usai kembali dari kediaman ayah tirinya. Kecurigaan muncul setelah korban (7) menunjukkan gelagat yang tidak biasa, yang kemudian mendorong keluarga untuk melakukan pendekatan secara hati-hati.

“Saat itu ponakan saya meminta izin untuk berkunjung ke rumah ayah tirinya. Namun ketika pulang, saya merasa ada yang janggal dari sikapnya. Karena itu, saya mencoba menanyakan hal-hal sensitif secara perlahan,” ujar P, selaku tante atau mamak saudara korban, kepada wartawan pada 23 Juli 2025

Lebih lanjut, P menjelaskan bahwa korban akhirnya mengungkapkan kronologi kejadian yang sangat mengejutkan. Dalam pengakuannya, korban menyatakan bahwa pelaku sempat melakukan tindakan tidak senonoh dan menyentuh area vitalnya.

Mendapatkan pengakuan tersebut, pihak keluarga segera mengambil tindakan hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Meranti pada Selasa, 22 Juli 2025 pukul 15.20 WIB.

Tidak menunggu lama, pada keesokan harinya, Rabu pagi (23/07) sekitar pukul 09.30 WIB, tim dari Polres Meranti dengan koordinasi lintas wilayah berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tanjung Balai Karimun.

“Alhamdulillah, pelakunya sudah berhasil ditangkap. Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Meranti yang telah bertindak cepat,” ujar P dengan mata berkaca-kaca.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum lanjutan terhadap pelaku. Namun, kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi semua pihak guna melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual di lingkungan terdekatnya.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *