Mentengnews.com – Pekanbaru:
Menyikapi pemberitaan yang belakangan beredar mengenai dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di kawasan Jalan Budi Luhur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, dan menyebut nama Al Regar sebagai salah satu pihak yang terlibat, pihak yang bersangkutan akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Kamis 7 Agustus 2025.
Dalam keterangan tertulisnya, Al Regar membantah secara tegas seluruh tudingan yang mengaitkan dirinya dengan keberadaan gudang penampungan BBM subsidi maupun aktivitas ilegal terkait solar subsidi di wilayah tersebut.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak memiliki, mengelola, ataupun terlibat dalam bentuk apapun terkait gudang penampungan BBM subsidi di kawasan Jalan Budi Luhur atau wilayah Tenayan Raya. Informasi yang menyebut nama saya dalam kasus tersebut adalah tidak benar dan sangat menyesatkan,” ujar Al Regar, Rabu (6/8/2025).
Lebih lanjut, Al Regar menyayangkan munculnya pemberitaan yang mengaitkan namanya tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu, karena hal ini telah mencoreng nama baik pribadi maupun keluarga besar.
“Saya sangat menghormati tugas rekan-rekan media dan aparat penegak hukum. Namun, saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat melalui proses verifikasi yang akurat, demi menghindari kesalahpahaman serta tidak merugikan pihak-pihak yang tidak terkait,” imbuhnya.
Terkait dengan tudingan adanya jaringan atau kelompok yang disebut-sebut menggunakan nama marga “Regar”, Al Regar menilai pelabelan tersebut justru dapat menimbulkan prasangka yang keliru dan merugikan banyak pihak yang sama sekali tidak memiliki keterlibatan.
“Penyebutan nama marga atau keluarga secara general untuk mengaitkan seseorang pada dugaan tindak pidana merupakan hal yang perlu dihindari. Setiap dugaan pelanggaran hukum sebaiknya dibuktikan secara personal dan objektif,” jelasnya.
Tak hanya itu, Al Regar juga menyoroti tindakan tidak etis berupa pengambilan dan penggunaan foto pribadi tanpa izin dalam pemberitaan terkait. Foto dirinya yang sebelumnya diunggah di akun media sosial pribadi, disebut telah diambil dan disebarkan ulang tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dirinya.
“Saya sangat menyayangkan tindakan mengambil dan menggunakan foto saya dari media sosial pribadi, lalu disebarluaskan dalam konteks pemberitaan yang menyudutkan, tanpa seizin saya. Ini jelas melanggar etika dan privasi,” tegas Al Regar.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Al Regar menyatakan siap bekerja sama apabila dibutuhkan keterangan atau klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Namun, ia juga membuka kemungkinan untuk menempuh langkah hukum jika pemberitaan keliru tersebut terus berlanjut dan menimbulkan fitnah.
“Saya percaya pada proses hukum dan keadilan di negeri ini. Namun apabila nama baik saya terus dikaitkan tanpa dasar dan fakta yang sah, maka saya tidak segan untuk mengambil jalur hukum demi menjaga kehormatan diri dan keluarga,” tutupnya.
Dengan klarifikasi ini, Al Regar berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyebarluaskan informasi di ruang publik.