Dumai Darurat Judi Gelper,,!! Komitmen Kapolda Riau Memberantas Perjudian Di Riau Tidak Diindahkan Oleh Bawahan di Dumai

"Gelper Tembak Ikan Marak di Dumai, Polres Diduga Tutup Mata"

Polri4326 Dilihat

Mentengnews.comDumai:

Aktivitas gelanggang permainan (gelper) tembak ikan yang diduga kuat sebagai praktik perjudian kian marak di Kota Dumai. Sejumlah lokasi terpantau beroperasi bebas, di antaranya Lucky Zone di Jalan Hasanuddin, Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan, area samping Wisata Hotel di Jalan Merdeka Lama, Grand Pool di Jalan Pasar Pulau Payung, Dragon di Jalan Ombak, serta beberapa titik ruko lain yang diduga menjadi markas perjudian. Jum’at 22 Agustus 2025.

Ironisnya, meski keberadaan gelper tersebut terang-terangan beroperasi, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Publik menilai kondisi ini seolah-olah memberi kesan bahwa tempat-tempat tersebut memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Dumai, meski jelas-jelas diduga melanggar aturan Peraturan Wali Kota (Perwako) maupun Peraturan Daerah (Perda) Dumai.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Dumai, AKBP Angga F. Herlambang. Namun hingga lebih dari 24 jam, tak ada jawaban yang diberikan. Sikap bungkam tersebut memicu dugaan bahwa Polres Dumai menutup mata, bahkan terkesan melindungi aktivitas perjudian berkedok gelper di wilayah hukumnya.

Padahal, arena gelper ini sudah beroperasi cukup lama tanpa pernah tersentuh razia maupun pemeriksaan dari aparat setempat. Kondisi ini membuat masyarakat resah, karena selain merugikan secara sosial-ekonomi, praktik perjudian juga dapat merusak moral generasi muda.

“Kalau dibiarkan seperti ini, apa contoh yang bisa dilihat masyarakat? Anak-anak kita akan menganggap judi itu wajar, padahal jelas-jelas merusak,” ungkap seorang warga Dumai yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, arena gelper di berbagai titik di Kota Dumai masih berjalan lancar tanpa hambatan. Publik kini menantikan sikap tegas aparat penegak hukum, khususnya Polres Dumai, untuk segera mengambil langkah nyata memberantas dugaan praktik perjudian yang semakin meresahkan tersebut.

(Rls/tim)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *