Gamon Bantah Miliki Usaha Galian C di Jalan Sari Madu dan Bantah Dikatakan Miliki Lahan Sengketa

Polri4712 Dilihat

Mentengnews.comSiak Hulu Kampar:

Beredar di salah satu media online yang telah terbit beberapa waktu yang lalu dengan mengatakan bahwa Gamon memiliki aktivitas usaha galian C ilegal yang berada di Jalan Sari Madu, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terkait pemberitaan tersebut Gamon dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Kepada awak media, Gamon menerangkan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam aktivitas Galian C, tapi kenapa namanya dicatut tampa konfirmasi terlebih dahulu kepadanya. Sabtu (9/8/2025)

“Nama saya disebut dalam pemberitaan, selain itu saya dituduh melakukan aktivitas diatas lahan bersengketa, hal ini tentu membuat nama baiknya tercemar” kata Gamon.

Saya memang mempunyai lahan di Jalan Sari Madu, dan lahan tersebut mempunyai surat, bukan lahan yang bersengketa, mungkin dikarenakan aktivitas galian C dekat dengan saya, mangkanya disebut punya saya, itu tentunya keliru, ujar Gamon

Lebih lanjut Gamon menjelaskan bahwa,” kalau tidak percaya silahkan saja langsung di cek ke lokasi, dan tanya langsung ke masyarakat sekitar, apa galian C itu milik saya atau tidak.

Saya berharap kepada rekan-rekan media agar lebih cermat dan bijak dalam menerbitkan suatu pemberitaan dan konfirmasi terlebih dahulu kepada Saya, sebelum menerbitkan suatu pemberitaan, agar pemberitaan tersebut lebih berimbang dan tidak tendensius.

(Tim/Red)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *