Mentengnews.com – Kuantan Singingi:
Kepolisian Sektor Hulu Kuantan jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kegiatan dilaksanakan di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. hari Senin, pukul 11.00 WIB., (6/10/2025).
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H. bersama personel Polsek Hulu Kuantan yang terdiri dari Aipda Imran, Aipda Rahmat Kartolo, Bripka M. Rozi, Briptu Khairul Umam, dan Bripda Muhammad Yusril, serta didukung oleh personel TNI Serma Bambang Sutopo dan Serka Erdika.
Dari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan empat titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI. Di lokasi pertama ditemukan satu unit asbuk PETI dalam keadaan tidak beroperasi, di lokasi kedua ditemukan satu unit asbuk lainnya, sementara di lokasi ketiga dan keempat ditemukan satu pondok PETI dan satu unit asbuk yang juga tidak beroperasi. Seluruh peralatan PETI yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku yang diamankan karena saat dilakukan penertiban, aktivitas PETI di lokasi sudah tidak berlangsung. Meski demikian, tindakan tegas berupa pemusnahan peralatan tetap dilakukan untuk memberikan efek jera serta mencegah aktivitas serupa muncul kembali.
Selain melakukan penertiban, personel Polsek Hulu Kuantan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. Warga juga diminta agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayah mereka.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap pelaku penambangan ilegal.
“Polres Kuansing bersama jajaran akan terus berupaya menertibkan kegiatan PETI di seluruh wilayah hukum Polres Kuansing. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum dan dapat merusak alam. Penertiban ini juga merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program Green Policing guna menjaga keseimbangan lingkungan dan sumber daya alam di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar AKP Pardomuan menyampaikan pesan Kapolres.
Ia menegaskan bahwa jajaran Polsek Hulu Kuantan akan terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan aktivitas PETI serta menjalin kerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait agar kegiatan pertambangan tanpa izin dapat ditekan dan dihentikan sepenuhnya.
Kegiatan penertiban PETI di Desa Serosah berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Hulu Kuantan memastikan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang bersih, aman, serta bebas dari aktivitas penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.
(Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi)