Disnakertrans Provinsi Riau Menggelar Dialog Serap Aspirasi Tranportasi Digital dalam Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.

Terpopuler2935 Dilihat

Mentengnews.comPekanbaru:

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, menggelar Dialog Serap Aspirasi Tranportasi Digital dalam Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Selasa (18/11/2025).

Acara ini berlangsung di Kantor Disnakertrans, Provinsi Riau, Jalan Sarwo Edhie, No 3, Sukamulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Dari pantauan awak media, acara dihadiri oleh Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, yang diwakili oleh Ridho, Reni, Ketua DPD KSPSI Riau, Nursal Tanjung, APINDO Riau yang diwakili oleh Hermawan (RAPP), Angga, Perwakilan dari PT. Transportasi GAS Indonesia RO 3, yaitu Deden, dan Perwakilan dari Kementerian yaitu Erna dan Syifa, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatannya, Kadisnakertrans Provinsi Riau, Roni Rahmat yang diwakili oleh Kordinator Pembinaan Sistem dan Prosedur Disnakertrans Provinsi Riau, Agustin ST, MSi, kepada awak media menerangkan bahwa acara ini dilaksanakan dalam rangka untuk agenda transformasi digital pemerintahan dimana saat ini kecelakaan kerja penyakit akibat kerja itu masih menjadi tantangan besar dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.

“Meskipun regulasi yang mewajibkan setiap perusahaan untuk melaporkan apabila ada kecelakaan kerja namun di lapangan masih terdapat kendala-kendala, misalnya keterlambatan dalam melakukan pelaporan kecelakaan kerja, kemudian ketidaklengkapan bukti- bukti dll”, ungkap Agustin.

Lanjutnya, untuk itu perlu hal hal yang memperbaiki dalam rangka pelaporan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yakni transformasi digital untuk pelapor KKPAK.

“Adapun dengan adanya sistem pelaporan yang ada secara digitalisasi di harapkan dapat meningkatkan akses dan transparansi bagi para pekerja, perusahaan, dan juga Pemerintah, serta mempercepat alur pelaporan verifikasi hingga tindak lanjut perlindungan sosial ketenagakerjaan, hal ini artinya pemerintah menyediakan basis data nasional yang lebih valid, terintegrasi, bermanfaat untuk analisis kebijakan K3”, kata Agustin.

“Untuk itu didalam serap aspirasi digitalisasi pelaporan KKPAK ini diperlukan masukan-masukan dari steak holder antara lain dari serikat pekerja, serikat buruh dan ada juga dari APINDO, perwakilan dari perusahaan-perusahaan, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di beberapa wilayah masing-masing, agar masukan-masukan dapat menyusun bisnis proses untuk digitalisasi transportasi ketenagakerjaan serta dapat mengakomodir kebutuhan yang ada di lapangan”, tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua SPSI DPD Provinsi Riau Nursal Tanjung, menambahkan bahwa dirinya mengapresiasi adanya acara yang digelar oleh Disnakertrans Provinsi Riau, dengan diadakannya acara ini, tentunya merupakan sebuah peluang bagi para buruh untuk lebih bisa mencurahkan aspirasi nya terhadap pemerintah.

“Kami juga memberikan masukan- masukan yang positif kepada pemerintah, agar kedepannya sinergitas pemerintah dan para pekerja maupun perusahaan-perusahaan dapat terjalin dengan baik dan dapat memberikan jalan keluar apabila ada tersandung permasalahan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan “, tutup Nursal Tanjung.

(Laporan: Tina)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *