Mentengnews.com – Pekanbaru – Riau:
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, aksi ini merupakan aksi lanjutan terkait dengan sengketa lahan yang berada di Jalan Arifin Ahmad tepatnya di sekitar Kantor PT. Sampoerna, Kota Pekanbaru. Rabu (12/11/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap keputusan Peninjauan Kembali (PK) yang dinilai cacat hukum dan formil. Massa menilai keputusan tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Kejaksaan Agung RI, KPK untuk memeriksa dan mengadili Ketua PTUN Pekanbaru yang dinilai telah meloloskan PK bermasalah dan melanggar Pasal 132 ayat (1) serta Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 24 Tahun 2024.

Selain itu, massa juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk menindak tegas oknum di PTUN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan MA yang diduga terlibat dalam pelolosan PK tersebut.
Mereka juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberantas praktik mafia tanah yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lembaga hukum. Massa menegaskan, masyarakat Riau menolak segala bentuk praktik mafia hukum dan mafia tanah di “Bumi Melayu”.
“Kami datang untuk menuntut keadilan. Kami ingin kejelasan dan meminta agar mafia tanah benar-benar diberantas,” ujar salah satu orator aksi di tengah kerumunan.
Beberapa saat kemudian, Wakil Ketua PTUN Pekanbaru, Tri Cahya Indra Permana, sempat menemui massa dari balik pagar kantor untuk memberikan penjelasan. Namun, jawaban yang disampaikan dianggap tidak memuaskan dan memicu perdebatan antara massa dan pihak PTUN.
“Jawaban beliau tidak memuaskan, terkesan tidak mau dikritik. Padahal jelas-jelas sudah ada kesalahan dalam proses hukum tersebut,” ungkap Kordinator aksi Jasrli Rz.
Jasril Rz juga menilai PTUN Pekanbaru bersikap tertutup dan tidak transparan.
“Dari cara penyambutan hingga tanggapan mereka, terlihat seolah PTUN ini otoriter. Kami menduga ada pihak-pihak yang mem-backup mereka. Seolah hukum hanya berpihak pada yang kuat,” tegasnya
Saya mewakili masa aksi meminta Kepala PTUN Pekanbaru agar tidak menghindar dan mau menemui massa.
“Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi. Kenapa Kepala PTUN tidak mau menemui masyarakat? Jangan sembunyi di kursi empukmu! Jika kalian tidak bersalah, hadapilah kami,” teriak Jasril Rz.
Dari pantauan awak media, massa juga membentangkan berbagai spanduk bertuliskan:
“KPK dan Kejaksaan Agung RI, tangkap oknum-oknum yang bermain! Masyarakat butuh kepastian hukum.”
“Ada apa PTUN meloloskan PK 54 yang cacat hukum dan melanggar PMK No. 24 Tahun 2024?”
“Apakah ada siraman oknum hingga PK bermasalah diloloskan?”
“No Gratifikasi! Berantas Suap dan Gratifikasi!”
Aksi yang berlangsung damai itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sekitar pukul 11.40 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib, meski masih kecewa karena tidak mendapat penjelasan langsung dari pimpinan PTUN Pekanbaru.
Mereka berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika aspirasi mereka tak juga direspons oleh pihak berwenang.
Bersambung…….
(Tim)
















