Oknum Diduga Anggota Mengaku Kopassus Aniaya Satpam di Tapung Hulu, Lima Korban Luka-Luka – Kuasa Hukum PT NKS Desak Polisi Bertindak Tegas

Hukum & Kriminal1564 Dilihat

Mentengnews.comKampar, Riau:

Aksi kekerasan dan penganiayaan kembali mewarnai konflik lahan di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kali ini, korbannya adalah petugas satuan pengamanan (Satpam) dari PT NKS, yang menjadi pihak outsourcing dari Koperasi Eno Nenek Senama (KNES).

Peristiwa yang terjadi baru-baru ini itu diduga melibatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota satuan elit TNI, Kopassus, yang melakukan intimidasi, penodongan senjata api, hingga pemukulan terhadap para Satpam di lokasi kejadian.

Aksi brutal tersebut mengakibatkan lima anggota Satpam PT NKS mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit terdekat.

Kuasa hukum PT NKS, Mohammad Syerland Orza, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menyebut aksi main hakim sendiri ini sangat melanggar hukum dan mencoreng nama baik institusi TNI.

“Negara kita adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan dengan cara-cara intimidatif dan kekerasan seperti ini,” tegas Syerland kepada wartawan, Selasa 4 November 2025.

Menurutnya, konflik antara Koperasi KNES dan Koperasi Koposan bukanlah hal baru. Ketegangan antara kedua pihak sudah berulang kali terjadi dan belum menemukan titik damai.

Dijelaskan Syerland, pemicu terbaru berasal dari Koperasi Koposan, yang baru terbentuk, dan diduga menghasut warga untuk mengambil alih lahan sawit yang selama ini dikelola oleh KNES. Bahkan, kelompok ini disebut melibatkan oknum yang mengaku sebagai anggota TNI Kopassus untuk melakukan tindakan anarkis di lapangan.

“Pihak Satpam PT NKS hanya menjalankan tugas sesuai prosedur dan berkomunikasi dengan baik. Namun justru mendapat perlakuan kekerasan, bahkan ditodong senjata api,” tambahnya.

Atas kejadian ini, pihak PT NKS telah melaporkan peristiwa penganiayaan dan penodongan senjata api tersebut ke Polres Kampar di Bangkinang.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang mengaku sebagai oknum TNI Kopassus dalam peristiwa itu.

Kuasa hukum PT NKS berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar insiden serupa tidak kembali terjadi, serta untuk menjaga marwah hukum dan keamanan masyarakat di wilayah Tapung Hulu.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *