Pernyataan Benny Harman Dinilai Perlu Diperkaya Pemahaman soal MoU Helsinki

Hukum & Kriminal1438 Dilihat

Mentengnews.comBanda Aceh:

Pernyataan anggota DPR RI Benny K. Harman mengenai MoU Helsinki kembali mendapat sorotan dari kalangan politik Aceh. Sejumlah pihak menilai komentar Benny yang menyebut “sikit-sikit MoU Helsinki” menunjukkan perlunya pemahaman lebih utuh mengenai sejarah dan struktur perdamaian Aceh pascakonflik.

MoU Helsinki, yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005, merupakan kesepakatan yang mengakhiri konflik lebih dari tiga dekade di Aceh. Perjanjian tersebut menjadi dasar lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), pemberlakuan kewenangan khusus, hingga mekanisme rekonsiliasi dan reintegrasi yang berjalan hingga kini.

Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Muktar atau Ceulangiek, menegaskan bahwa MoU Helsinki bukan hanya bagian dari wacana politik lokal, melainkan fondasi yang menjaga stabilitas Aceh selama hampir dua dekade. Menurut dia, pemahaman yang keliru dapat berdampak pada narasi publik yang menyesatkan.

“MoU Helsinki adalah instrumen yang mengakhiri perang dan menjaga kesinambungan damai. Setiap pernyataan pejabat publik idealnya berdiri di atas pemahaman yang lengkap terhadap realitas tersebut,” ujarnya dalam keterangannya.

Politisi Partai aceh menegaskan komentar seperti yang disampaikan Benny kerap muncul karena minimnya literasi nasional mengenai sejarah konflik Aceh serta tahapan implementasi MoU. Mereka menilai, masih banyak aspek dari kesepakatan tersebut yang belum dipahami secara menyeluruh, seperti isu reintegrasi, kewenangan fiskal, dan transformasi kelembagaan.

Pengamat menegaskan bahwa memahami MoU Helsinki tidak hanya penting bagi masyarakat Aceh, tetapi juga bagi pembuat kebijakan di tingkat pusat, sebab banyak keputusan nasional yang berkaitan langsung dengan struktur otonomi Aceh.

Ceulangiek menyebut polemik ini seharusnya menjadi pengingat bahwa wacana mengenai Aceh perlu disampaikan dengan ketepatan informasi. “Stabilitas Aceh dibangun melalui proses panjang. Kesalahan memahami sejarah dapat menimbulkan persepsi yang keliru di tingkat nasional,” katanya.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *