PW MOI Riau Kritik Keras Pernyataan LKBH PGRI yang Dinilai Menyudutkan Pers.

Terpopuler2731 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru: Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PW MOI) Provinsi Riau, H. Rio Kasairi, S.Sos, meminta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau menarik pernyataan yang dinilai menyudutkan wartawan dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap fungsi pers sebagai kontrol sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul komentar Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau, Dr. Parlindungan, SH., MH, yang disampaikan kepada media saat Konferensi Kerja I PGRI Provinsi Riau di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Sabtu (20/12/2025).

Kami menyayangkan adanya pernyataan Ketua LKBH PGRI Riau yang kami nilai menyudutkan wartawan dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan sekolah,” ujar Rio Kasairi, Selasa (30/12/2025) pagi.

Rio menjelaskan, pernyataan tersebut telah memicu kontroversi di kalangan wartawan yang tergabung dalam PW MOI Riau. Menurutnya, meskipun narasi yang dibangun terkesan melindungi guru dan kepala sekolah, namun secara tidak langsung justru dapat merugikan posisi kepala sekolah itu sendiri.

Pernyataan itu justru bisa memantik semangat wartawan dan elemen kontrol sosial untuk membongkar praktik-praktik menyimpang di sekolah. Publik akan menilai sendiri siapa oknum yang sebenarnya melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Rio menilai PGRI Riau seharusnya lebih fokus membantu pembenahan persoalan klasik dunia pendidikan di Riau, termasuk isu dugaan pungutan liar dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), daripada mengeluarkan pernyataan yang melebar dan menyinggung profesi wartawan.

Narasi yang dibangun seolah-olah kepala sekolah menjadi korban intimidasi oleh wartawan dan LSM. Padahal, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” ujarnya.

PW MOI Riau juga mengimbau para kepala sekolah agar tetap fokus bekerja secara profesional dan transparan. Jika pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai aturan dan tidak ada praktik pungli, maka tidak ada alasan bagi siapa pun untuk melakukan tekanan.

“Kalau pengelolaan BOS sudah benar dan bersih, saya yakin tidak ada pihak yang bisa menekan kepala sekolah,” kata Rio.

Sebelumnya, Ketua LKBH PGRI Riau, Dr. Parlindungan, menyatakan bahwa negara tidak boleh membiarkan guru dan kepala sekolah bekerja di bawah tekanan, serta menyoroti adanya dugaan praktik intimidasi dan pemerasan yang mengatasnamakan pengawasan.

PW MOI Riau menegaskan bahwa lingkungan pendidikan tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku pelanggaran hukum. Sekolah seharusnya menjadi contoh institusi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan dana pendidikan.

(Rls/RB)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *