Dianggap Tidak Pro Kepada Pengusaha Lokal, Miswan Soroti Surat Edaran Walikota Pekanbaru Terkait Parkir Gratis di Alfamart dan Indomaret 

Terpopuler3038 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau, Miswan, Mendukung kebijakan Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., yang melayangkan surat edaran Walikota Pekanbaru Gratiskan Parkir untuk retail Alfamart dan Indomaret, akan tetapi dilain pihak Miswan menganggap bahwa kebijakan tersebut tentunya membuat kecemburuan sosial terhadap pengusaha lokal atau pemilik swalayan, toserba, rumah makan, cafe, dsb. Minggu (28/12/2025)

Lebih lanjut Miswan menerangkan kepada awak media, bahwa dirinya lebih mendukung lagi apabila Walikota Agung Nugroho tidak memilah-milah tempat yang digratiskan.

Seperti swalayan yang banyak berdiri di Kota Pekanbaru, sama-sama menjual kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, tapi kok tidak digratiskan juga, hal ini tentunya akan berdampak pada penurunan omset jual beli pengusaha lokal, ujar Miswan.

Kalau alasannya pemerintah kota Pekanbaru merubah status pungutan parkir di area Alfamart dan Indomaret telah dialihkan dari pola retribusi oleh Dinas Perhubungan menjadi pola pajak parkir yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Papenda) kota Pekanbaru, namun apa bedanya swalayan dsb, kata Miswan.

Untuk itu Miswan berharap agar kebijakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho untuk menggratiskan pungutan parkir di lokasi retail modren Alfamart dan Indomaret lebih mengedepankan azas Keadilan sosial atau pemerataan, tanpa pandang bulu, demi menciptakan pertumbuhan ekonomi pengusaha lokal.

Jika tanggal 1 Januari 2026 nanti, kebijakan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho tetap dijalankan, tentunya pasti akan berdampak besar pada penurunan omset penjualan Pengusaha lokal yang akhirnya berkemungkinan hilangnya kepercayaan Pengusaha lokal terhadap kepemimpinan Walikota Agung Nugroho yang mana walikota Agung Nugroho pernah menyebutkan akan memajukan UMKM dan mendukung Pengusaha lokal yang ada di kota Pekanbaru, dan hal ini tentunya pengusaha lokal menunggu bukti nyata dari Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.

Terakhir Miswan menyebutkan bahwa surat edaran Walikota Pekanbaru yang telah beredar luas di masyarakat dianggap telah membuat kegaduhan atau pun pro dan kontra, hal ini perlu dikaji ulang agar setiap kebijakan yang diambil dapat menguntungkan masyarakat banyak bukan segelintir/ dua retail modren Alfamart dan Indomaret saja.

(Red/Tim)

 

 

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *