Gawat,,!! BBM Pertalite Terkontaminasi Air di SPBU 14.293.637 Desa Petai Singingi Hilir, Masyarakat Dirugikan, Pertamina Harus Berikan Sangsi Tegas

Polri1870 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comKuantan Singingi: BBM tercampur air sangat berbahaya bagi kendaraan karena air tidak bisa terbakar, menyebabkan mesin sulit hidup, performa menurun, brebet, mogok mendadak, hingga kerusakan parah seperti karat di tangki dan water hammer.

Kejadian ini dialami oleh beberapa warga yang mengisi kendaraannya menggunakan BBM jenis pertalite di SPBU No. 14.293.637 Desa Petai/ Koto Baru, Kec. Singingi Hilir, Kab. Kuansing. Minggu (11/1/2026)

Pada saat awak media ini mendapatkan informasi banyak nya kendaraan masyarakat yang mogok pasca mengisi BBM jenis pertalite di SPBU tersebut, tim investigasi awak media langsung menelusuri dan mencari informasi kepada warga setempat.

Salah satu warga setempat (narasumber) yang enggan disebutkan namanya kepada tim investigasi awak media menyebutkan bahwa dirinya sudah tidak lagi membeli BBM ke SPBU tersebut, karena setelah saya membeli BBM untuk kendaraan bermotor yang ia miliki, motor saya langsung mogok.

Hal ini sudah kerap kali terjadi, dan ketika motor saya bawa ke bengkel, pada saat diperiksa oleh teknisi bengkel, betapa terkejutnya saya, minyak pertalite tercampur air”, ungkap narasumber

Sejumlah pengendara sepeda motor ataupun kendaraan mobil masyarakat lainnya juga mengeluhkan mesinnya tiba-tiba mogok usai mengisi BBM jenis pertalite di SPBU 14.293.637 Koto Baru

Atas temuan ini, masyarakat meminta kepada pihak Pertamina agar segera langsung melakukan peninjauan ke SPBU tersebut, termasuk menghentikan penjualan dan melakukan evaluasi, dan pihak SPBU seharusnya memberikan kompensasi kepada masyarakat yang telah dirugikan.

Kemudian, tim investigasi awak media juga berharap agar Pihak Pertamina memberikan Sangsi yang tegas terhadap pihak SPBU, karena diduga melakukan kelalaian dan tidak adanya control terhadap penjualan BBM nya, yang mengakibatkan kerugian kepada masyarakat.

Diketahui bahwa manajer SPBU 14.293.637 yang bernama Leni dan pengawasan SPBU yang bernama Fajri, harus bertanggungjawab atas kelalaiannya tersebut.

Sementara itu terkait penyebab kontaminasi, tim investigasi awak media ini belum mendapatkan klarifikasi ataupun Konfirmasi dari pihak SPBU 14.293.637, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak.

Awak media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak SPBU, sampai berita ini diterbitkan. Berita ini akan mengalami perubahan apabila pihak SPBU sudah melakukan klarifikasi nya, agar pemberitaan yang telah kami terbitkan lebih berimbang dan tidak tendensius.

Bersambung…..

(Red/Tim)

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *