H. T. Rusli Ahmad, SE.,MM.,: PBNU Harus Berlaku Adil Menjalankan AD/ART Nahdlatul Ulama

Terpopuler2890 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comPekanbaru: Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau Periode 2021-2026, H. T. Rusli Ahmad, SE.,MM., minta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PWNU) berlaku adil dalam menjalankan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama (NU). Jumat (2/1/2026)

Dalam Keterangan Pers nya yang dihadiri oleh Rais Syuriah PBNU Riau, Prof. Dr. KH. Ilyas Husti, MA., Para Khatib, dan Seluruh Pengurus yang berjumlah hampir 250 Orang, Ketua PWNU Riau, H. T. Rusli Ahmad (masa khidmat 2021-2026), menerangkan bahwa Gus Yahya Sebagai Ketua umum (Ketum) NU yang dipecat oleh Roy Isham, dengan adanya pelarangan-pelanggaran yang sangat mendasar sekali terhadap pelanggaran-pelanggaran Organisasi sehingga Ros Isham melakukan pengecatan terhadap ketua umum. Pemecatan ini tentunya melalui proses rapat surya harian.

“Ketua umum, tetap saja berkilah, dan Gus Yahya, mengatakan bahwa dirinya merupakan mandataris muktamar, oleh karena itu dengan dasar Gus Yahya menyebutkan bahwa dirinya baru sah dipecat apabila melalui proses muktamar. Sementara Kami dari PWNU Riau serta Tiga PCNU, yang sah melaksanakan Kopenwil dan kompencab, akan tetapi khususnya PWNU Riau, dengan itu dasar pemecatan kami seluruhnya dikarenakan kami tidak Korum nya didalam pengusulan Plt. Ketua PWNU yang saat itu Saya maju sebagai calon DPD RI, ujar Rusli Ahmad.

Lanjutnya,” Seharusnya, Komperwil lebih tinggi daripada rapat pleno penentuan seorang Plt. Akan tetapi PBNU, pada saat itu sudah melakukan pelanggaran berat juga, bahwa dia telah melanggar AD/ART didalam pengambilan keputusan”.

Karena nomenklatin pertimbangan pemecatan kepada seluruh pengurus PWNU Riau, tidak berdasar ataupun sangat lemah, dikarenakan tidak ada pelanggaran Organisasi disitu tetapi pelanggaran nya hanya karena rapat pleno pengusulan Plt. yang tidak Korum, pungkasnya.

“Padahal, Kami sudah melakukan rapat pleno ke dua dan itu kami anggap sudah Korum, karna sudah hampir seratus orang lebih yang menghadiri nya, pada saat itu rapat pleno di skors sampai tiga kali, maka dari itu kami anggap rapat pleno itu sah sesuai dengan aturan yang tertuang di AD/ART NU”, tetapi PBNU tidak mau terima, ini ada apa? kata Rusli Ahmad

Dengan adanya Dualisme Kepemimpinan di tubuh PBNU, yang mempermasalahkan AD/ART Organisasi, dsb. maka kami dari PWNU Riau meminta kepada Mukhtasar Roy Isham, dan jajaran Ketua umum yang masih perduli dengan NU, supaya meninjau kembali dasar pemecatan Kami di PWNU Riau ini, imbuhnya.

Selanjutnya, Rusli Ahmad, mengatakan bahwa,” Pemecatan dirinya tidak benar dan itu merupakan sebuah pelanggaran AD/ART, selain itu, pengangkatan pengganti Kami, SK yang diterbitkan itu sudah dia kali  melaksanakan Komperwil tapi gagal, karena sebab akibat dari pada kelompok kelompok dari pada pelaksana karateker dari Komperwil itu tidak kapabel ataupun tidak mampu sehingga SK. yang diterbitkan itu bukan melalui hasil dari pada Komperwil tetapi hanya hasil usulan nama nama untuk di SK kan oleh PBNU, tentunya PBNU dalam hal ini juga telah melanggar AD/ART.

“Pada Momentum ini, tentunya NU dapat melakukan pembenahan menyeluruh kepada PWNU dan PCNU seluruh Indonesia yang telah terzolimi, seperti PWNU Riau ini”.

Rusli Ahmad juga meminta kepada PBNU melalui Mukhtasar beberapa waktu yang lalu di Lirboyo, Kami pastikan akan ikut dan manut, karena kami juga adalah pengikut NU yang setia.

Karena Kami cinta dengan NU, marilah kita tegakkan NU ini dalam menjalankan struktur Organisasi sesuai dengan benar sesuai dengan AD/ART NU, dan Perkup Organisasi, karena menurut pandangan kami, siapapun yang membaca SK. yang ada hari ini itu hanyalah sebuah usulan bukan sebuah keputusan sebuah Komperwil, tegas Rusli Ahmad

Sementara kami dari tahun 2021 sampai 2026, yang dipecat oleh Gus Yahya, itu melalui Komperwil, malahan dilantik, pelantikan kami begitu besar, dan pemecahannya tidak terhormat, ini tentunya sangat dzolim, tidak mengikuti aturan main yang ada, tambahnya.

Oleh karena itu kami meminta kepada Mukhtasar dan seluruh jajaran Pengurus NU, agar mengurus NU agar lebih baik lagi, dan segera meninjau penerbitan SK. PWNU yang ada di Riau ini.

Sekali lagi kami tegaskan, bahwa PWNU Riau dibawah kepemimpinan Rois Surya Prof. Ilyas Husti, MA, dan Saya (Ketua
Tanfidziyah) T. Rusli Ahmad, itu tetap ada sampai hari ini. Kami tetap bergerak dan kami tetap menjalankan amanah, karna kami menganggap SK. yang dikeluarkan oleh PBNU selama ini tidak sah.

Pada Muktamar nanti, kami tidak akan hadir karna kami pemegang hak dan kami pemegang suara yang sah untuk mengikuti Muktamar yang ke-35, oleh karena itu, supaya ini tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di Riau, maka kami mohon kepada PBNU agar permasalahan ini ditanggapi dengan baik dan bijaksana, kalau tidak maka kemungkinan besar PWNU yang ada di Indonesia ini akan terbagi beberapa versi, kami berharap kedepannya NU lebih baik lagi, terang Rusli Ahmad.

Berikutnya, Kami meminta juga dalam momentum ini PCNU Indragiri hilir (Inhil), sudah melaksanakan Kompercab di tahun 2000, tetapi pada saat itu dipaksakan yang tidak melakukan Kompercab di SK kan, berikutnya Kompercab Kota Dumai, yang dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, seluruh pengurus, ranting, dan seluruh banum, juga dengan legitimasi yang sah, tetapi tidak di SK kan, yang di SK kan yang tidak melakukan Kompercab, selanjutnya Kabupaten Bengkalis dengan nasib yang sama, tutup Rusli Ahmad.

(Red)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *