🇲🇨✌️Mentengnews.com — Dumai: Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai yang telah menindaklanjuti surat yang disampaikan terkait penertiban tempat hiburan malam sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).
LHMB menilai langkah Satpol PP tersebut sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Dumai. Di lapangan, Satpol PP dinilai telah menunjukkan kinerja dengan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan.
Namun demikian, LHMB juga menyoroti masih adanya pengusaha tempat hiburan malam yang dengan sengaja melanggar ketentuan jam operasional. Pelanggaran tersebut dinilai terus berulang, seolah-olah penegakan aturan yang dilakukan oleh Satpol PP dianggap remeh dan tidak memiliki efek jera.
“Satpol PP sudah bekerja dan menjalankan tugasnya di lapangan. Tetapi masih ada pengusaha yang tetap membandel dan melanggar aturan. Ini menunjukkan bahwa penindakan yang ada belum memberikan efek jera yang maksimal,” ujar Panglima LHMB.
Atas kondisi tersebut, LHMB mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil langkah lanjutan dengan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan. LHMB menilai perlu adanya duduk bersama antarinstansi untuk membahas langkah konkret dan sanksi tegas terhadap para pelaku usaha yang melanggar aturan secara sengaja.
LHMB menegaskan bahwa jika pelanggaran terus dilakukan, maka sanksi tegas seperti pembekuan hingga pencabutan izin usaha perlu diterapkan sebagai bentuk penegakan hukum dan ketegasan pemerintah daerah.
“Jika terbukti melanggar secara berulang, izin usaha seharusnya dibekukan bahkan dicabut. Ini penting agar aturan dihormati dan ketertiban masyarakat Kota Dumai dapat benar-benar terjaga,” tegasnya.
LHMB berharap pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait dapat bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan Perda dan Perwako, demi menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat Kota Dumai.













