Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat, Wadah Aspirasi Masyarakat Kecamatan Senapelan

Polri1687 Dilihat

šŸ‡²šŸ‡ØāœŒļø Mentengnews.com Pekanbaru: Dalam rangka mempererat komunikasi serta menyerap aspirasi masyarakat, Polda Riau melalui Polresta Pekanbaru kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat yang berlangsung pada Jumat, 2 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Polsek Senapelan, Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Bin Ops Binmas Polda Riau AKBP Efri Y, S.H., M.Si, Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H., Panit I Unit II Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau AKP Said Khairul Imam, S.H., M.H, Panit II SIM Ditlantas Polda Riau IPTU Syuri Wulan, S.Psi., M.H, para Kanit dan Panit Polsek Senapelan, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat Kecamatan Senapelan sekitar 40 orang.

Dalam sambutannya, Kabag Bin Ops Binmas Polda Riau AKBP Efri Y menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan sarana bagi Polri untuk mendengar secara langsung keluhan dan aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman secara maksimal.

ā€œKami mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan segala bentuk permasalahan maupun keluhan. Jangan dipendam, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti. Polri hadir untuk melayani masyarakat,ā€ ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati, S.H. dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat dan mengajak seluruh warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di wilayahnya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu warga, Bapak Sukamto, menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum SPSI terhadap pekerja kontraktor. Menanggapi hal tersebut, Kabag Bin Ops Binmas Polda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan. Ia juga menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Riau.

Keluhan lainnya disampaikan oleh Bapak Doni terkait maraknya tindak pencurian serta mempertanyakan proses hukum terhadap pelaku tindak pidana ringan. Menanggapi hal tersebut, Panit I Unit II Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Riau menjelaskan bahwa masyarakat atau korban dapat segera membuat laporan ke kantor polisi terdekat, termasuk melalui perwakilan petugas ronda, guna memberikan efek jera terhadap para pelaku.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekanbaru.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *