Status Proyek Halte Sungai di Kepenghuluan Mesah Masih “Misterius”, Dikonfirmasi Wartawan, Kasi Pidsus Kajari Rohil Bungkam, Ini Ada Apa?

Kejati Riau1792 Dilihat

🇲🇨✌️Mentengnews.comRokan Hilir: Proyek Halte Sungai di Kabupaten Rokan Hilir menjadi sorotan publik, masyarakat meminta kepada Dinas yang terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan yang serius serta menindak tegas apabila terjadi penyimpangan pengerjaan proyek tersebut. Minggu (25/1/2026)

Kegiatan pembangunan halte sungai di bawah pengelolaan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau berlokasi di Kepenghuluan Mesah, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Kabupaten Rokan Hilir. Proyek ini didanai oleh APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dari pantauan awak media Mentengnews.com, pengerjaan halte sungai yang dikerjakan oleh CV. Tirta Persada, diduga kuat tidak mengikuti Bestek serta aturan yang ada, pengerjaan proyek tersebut terkesan asal- asalan, dan pekerjaan proyek kurang pengawasan dari pihak terkait hingga pekerjaan hasil pekerjaannya diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan (amburadul)

Saya mewakili warga disini berharap Konsultan supervisi agar bersikap professional, hal ini agar dapat memastikan bahwa pengerjaan proyek tidak terdapat penyimpangan maupun pelanggaran untuk kedepannya.

Berikut informasi proyek yang didapat oleh awak media Mentengnews.com :

Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Balai Pengelolaan Transportasi Darat kelas ll Riau
Nama kegiatan: Pembangunan halte Sungai Kep Mesah
Nomr kontrak :PL.107/VIII/HS.mesah/bptd-riau/2024
Tanggal kontrak : 13 Agustus 2024
Nilai kontrak : 1.675.624.690,00-
Waktu pelaksanaan : mulai 13 Agustus 2024 s/d 10 Desember 2024

Pelaksanaan CV Tirta Persada
Pengawas CV HANAAZ Jaya Konsultan

Saat di konfirmasi pihak pelaksana proyek yang bernama Wely beberapa waktu yang lalu mengenai apa menjadi kendala keterlambatan kegiatan tersebut ia menjawab, masalah keterlambatan kita di beri waktu 50 hari kerja karna ada kendala alam dan tingkat kriminalisasi sangat tingi karna sering terjadi kehilangan dan pihak owner telah melakukan denda dengan kita bang, ungkap nya.

Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kasi Pidsus Kajari Rohil, Tambunan SH MH melalui pesan WhatsApp 0822-6847-5xx, awak media mengkonfirmasi terkait status Halte Sungai di Mesah Tanah Putih Tanjung Melawan pasca-pemeriksaan oleh Tim ahli pada 14 Nov 2025 yang lalu, apakah sudah ada informasi mengenai kerugian negara yang ditimbulkan? Namun, sampai berita ini diterbitkan Kasi Pidsus Kajari Rohil enggan berkomentar alias Bungkam.

Awak media ini masih berharap klarifikasi ataupun Konfirmasi dari Kasi Pidsus, agar pemberitaan yang diterbitkan lebih berimbang dan tidak tendensius.

Bersambung……..

(Red/Zainuri)

 

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *