Ancam Sekuriti Pakai Parang, Seorang Pemuda Diringkus Jajaran Polsek Kampar

Hukum & Kriminal1465 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comKampar: Aksi pencurian buah kelapa sawit di Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, berujung penangkapan.

Seorang pemuda berinisial YA (21) diringkus jajaran Polsek Kampar setelah kedapatan mencuri sawit dan mengancam petugas keamanan kebun dengan senjata tajam.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tak lama setelah kejadian di jalan perkebunan sawit Plasma, Desa Padang Mutung.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku sudah kita tangkap usai melakukan pencurian dan pengancaman dengan senjata tajam terhadap warga,” ujar AKP Asdisyah dalam keterangannya.

Peristiwa itu bermula saat dua petugas keamanan kebun plasma, Kamar dan Ramli, mencurigai seorang pria yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra membawa muatan buah sawit.

Keduanya kemudian menghentikan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Namun bukannya kooperatif, YA justru melakukan perlawanan.

“Pelaku mengeluarkan sebilah parang dan mengayun-ayunkannya ke arah petugas keamanan sebagai bentuk ancaman,” jelas Kapolsek.

Merasa terancam, kedua sekuriti tersebut segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar.

Usai menerima laporan, tim langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto, Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan YA.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mencuri buah sawit milik korban bernama Hamza.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Asdisyah.

Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e juncto Pasal 479 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aksi pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kampar.

(Rls/RiauSindo)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *