Diduga Gudang Penampungan CPO Ilegal di Simpang Bangko Bebas Beroperasi, Warga Minta Aparat Bertindak

Hukum & Kriminal1606 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.com – Bengkalis: Warga mengeluhkan dugaan aktivitas penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal yang dikenal dengan istilah “kencing CPO” di kawasan pergudangan Simpang Bangko, Jalan Lintas Nasional Km 19, Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera turun tangan.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/2/2026), menyampaikan bahwa aktivitas di gudang yang dikelilingi pagar seng tersebut diduga telah meresahkan warga sekitar.

Gudang itu disebut-sebut milik seseorang bernama Rajani Situmorang dan diduga menjadi lokasi penampungan CPO ilegal.

Menurutnya, gudang dengan luas hampir dua hektare itu telah beroperasi selama bertahun-tahun. Di dalam area terdapat sejumlah tangki besar serta kendaraan truk Fuso Tronton roda 10 bermuatan CPO sekitar 20–30 ton yang secara bergantian memindahkan sebagian muatan ke dalam tangki penampungan.

“Setiap hari mobil-mobil besar keluar masuk. Aktivitasnya terlihat jelas di pinggir jalan, namun hingga kini belum pernah ada tindakan dari aparat,” ujar warga tersebut.

Ia juga menyebutkan, di bagian depan gudang terdapat pos tempat sejumlah pekerja diduga memberikan kode kepada sopir mobil tangki pengangkut CPO agar singgah dan menurunkan sebagian muatan.

Warga berharap Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan dapat memberikan perhatian serius dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum sopir maupun pemilik gudang.

“Kami meminta Kapolda Riau dan pihak terkait turun langsung karena aktivitas ini sudah lama berlangsung dan belum ada penindakan, meski sudah beberapa kali diberitakan,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Riau melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut.

(Rls/Ptr)

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *