DPC LHMB Kecamatan Bukit Kapur Berikan Teguran Kedai Tuak dan Soroti Pelanggaran Surat Edaran Selama Ramadhan

Terpopuler1987 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comDumai: Sabtu 21 Februari 2026 / 3 Ramadhan 1447 H — Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Kecamatan Bukit Kapur (DPC LHMB Bukit Kapur) memberikan teguran secara lisan kepada kedai tuak yang menyediakan dan menjual minuman tuak di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Sabtu (21/2).

Teguran tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum serta upaya menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Pihak DPC LHMB Bukit Kapur menilai aktivitas penjualan minuman yang dapat memabukkan di siang hari selama Ramadhan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain kedai tuak, LHMB juga menyoroti masih adanya sejumlah warung biliar yang tetap beroperasi pada siang hari dan diduga menyediakan minuman memabukkan. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Dumai terkait pengaturan aktivitas usaha selama bulan suci Ramadhan.

“Lagi dan lagi, masih ditemukan pengusaha yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat menghormati bulan suci ini dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Panglima Bungsu DPC LHMB Bukit Kapur.

LHMB Bukit Kapur juga meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan secara serius. Penertiban dan pemberian sanksi tegas dinilai perlu dilakukan, terutama terhadap warung atau tempat usaha yang izinnya patut dipertanyakan.

Menurut mereka, penegakan aturan secara konsisten akan menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga nilai-nilai budaya Melayu yang menjadi identitas masyarakat Dumai.

Harapannya, ketertiban dapat terwujud sehingga norma dan adat istiadat Melayu dapat diterapkan dalam setiap sendi kehidupan masyarakat.

“Semoga Kota Dumai semakin tertib dan menjunjung tinggi nilai budaya Melayu, sesuai semboyan ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’,” tutupnya.

banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *