Terkuak,,!! Proyek Program IJD dengan Anggaran 14,75 Miliyar di Jalan Riau Baru Diduga Terjadi Penyelewengan Hingga Rp1,25 miliar, Masyarakat Minta Diaudit

Kejati Riau2619 Dilihat

🇮🇩✌️Mentengnews.comPekanbaru: Proyek peningkatan ruas Jalan Riau Baru di kawasan Sungai Sibam, dekat Bundaran Jalan Riau, Kota Pekanbaru, menjadi sorotan serius setelah muncul indikasi kuat penyimpangan teknis dan dugaan manipulasi volume pekerjaan pada struktur badan jalan yang dikerjakan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Selasa (24/2/2026)

Ruas sepanjang sekitar 1,6 kilometer yang berfungsi sebagai akses strategis menuju perbatasan Kampar serta konektivitas ke jaringan jalan utama dan kawasan pengembangan tol tersebut diduga tidak dibangun sesuai spesifikasi kontrak, terutama pada lapisan timbunan, agregat pondasi, hingga struktur aspal.

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan pekerjaan penimbunan Galian C dilakukan dengan lebar sekitar 10 meter dan menggunakan geotekstil pada area tanah lunak Sungai Sibam. Namun ketebalan timbunan disebut dibuat bervariasi untuk mengejar elevasi jalan, sebelum kemudian ditutup dengan lapisan agregat Base B. Variasi tersebut diduga menjadi celah pengurangan volume material karena ketebalan pondasi tidak seragam sebagaimana rencana teknis, sehingga berpotensi menurunkan daya dukung struktur jalan sejak dari lapisan dasar.

Temuan uji lapangan melalui testpit pada Desember 2025 memperlihatkan ketebalan agregat Kelas A yang seharusnya mencapai 20 sentimeter justru ditemukan jauh di bawah standar di sejumlah titik. Pada beberapa STA awal, ketebalan hanya berkisar 11 hingga 18 sentimeter, bahkan terdapat titik dengan ketebalan sekitar 12–13 sentimeter. Kondisi ini menunjukkan kekurangan hingga 9 sentimeter dari spesifikasi, yang jika dihitung terhadap panjang jalan dan lebar badan jalan menghasilkan selisih volume material yang signifikan dan berpotensi bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Pada lapisan agregat Kelas B yang direncanakan setebal 15 sentimeter, kondisi lebih mengkhawatirkan. Sejumlah titik pengujian menunjukkan ketebalan hanya sekitar 9 hingga 11 sentimeter, atau berkurang hingga 30–40 persen dari standar. Kekurangan pondasi bawah ini secara teknis tidak dapat digantikan hanya dengan penambahan lapisan di atasnya, karena fungsi Base B adalah menahan distribusi beban utama dari struktur aspal dan lalu lintas kendaraan berat.

Indikasi penyimpangan juga muncul pada struktur aspal, khususnya lapisan AC-BC yang menurut spesifikasi harus setebal 6 sentimeter. Data core drill pertengahan Desember 2025 menunjukkan banyak titik berada di bawah toleransi teknis, dengan ketebalan tercatat sekitar 4,3 hingga 5,6 sentimeter. Kekurangan ini diduga ditutupi dengan penambahan lapisan atas AC-WC agar total ketebalan terlihat memenuhi angka rencana saat pemeriksaan, meskipun secara struktur kekuatan jalan tetap melemah karena fondasi aspal bawah tidak sesuai standar.

Dokumen lapangan bahkan mencantumkan catatan bahwa titik yang kurang tebal harus ditambah atau disisip agar sesuai rencana. Namun berdasarkan keterangan sumber di lapangan, penambahan tersebut diduga tidak dilakukan melalui pembongkaran dan pemadatan ulang sebagaimana prosedur teknis, melainkan hanya dilakukan secara parsial atau administratif untuk memenuhi hasil pemeriksaan progres pekerjaan. Praktik ini berpotensi menimbulkan cacat konstruksi permanen yang baru akan terlihat setelah jalan menerima beban lalu lintas normal.

Proyek ini disebut dilaksanakan oleh PT Bina Pembangunan Adhijaya sebagai pelaksana konstruksi, dengan pengawasan teknis berada dalam lingkup pekerjaan jalan nasional melalui satuan kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum. Nama-nama personel lapangan dan pihak pengawas juga disebut dalam dokumen pengujian, yang mengindikasikan adanya persetujuan administratif atas hasil pekerjaan meskipun ditemukan kekurangan ketebalan material di sejumlah titik.

Nilai kontrak proyek diperkirakan berada pada kisaran belasan miliar rupiah sesuai pagu paket IJD untuk ruas serupa di Pekanbaru. Dengan estimasi tersebut, selisih ketebalan beberapa sentimeter saja pada lapisan pondasi dan aspal sepanjang 1,6 kilometer dapat menghasilkan potensi kelebihan bayar yang besar.

Dugaan markup berjemaah hingga sekitar Rp1,25 miliar muncul dari perhitungan awal terhadap selisih volume agregat dan aspal yang tidak terpasang namun diduga tetap masuk dalam pembayaran pekerjaan.

Selain risiko kerugian negara, kondisi ini juga menimbulkan ancaman keselamatan publik. Kawasan Sungai Sibam dikenal memiliki karakteristik tanah lunak dan rawan genangan, sehingga struktur jalan membutuhkan pondasi kuat dan stabil. Pengurangan ketebalan pondasi maupun aspal berpotensi mempercepat munculnya retak, gelombang, hingga amblas, terutama jika dilalui kendaraan berat menuju akses tol dan kawasan industri di sekitarnya.

Seiring mencuatnya temuan tersebut, berbagai pihak mendesak agar proyek peningkatan Jalan Riau Baru diaudit ulang secara menyeluruh. Publik meminta pemeriksaan teknis independen serta audit investigatif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk memastikan kesesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, serta potensi kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut.

Hingga kini, proyek yang telah dinyatakan selesai secara administratif pada akhir Desember 2025 itu masih berada dalam masa pemeliharaan. Masa ini menjadi periode krusial untuk menilai kualitas konstruksi sebenarnya.

Jika dalam kurun pemeliharaan muncul kerusakan dini pada badan jalan, hal tersebut dapat menjadi indikator kuat bahwa struktur sejak awal tidak memenuhi standar teknis sebagaimana tercantum dalam kontrak pekerjaan.

Kasus dugaan penyimpangan pada proyek IJD Jalan Riau Baru di Sungai Sibam ini memperlihatkan pentingnya transparansi pelaksanaan proyek infrastruktur, pengawasan teknis yang independen, serta keterbukaan data pengujian lapangan kepada publik.

Tanpa audit menyeluruh dan penegakan hukum yang tegas, potensi kerugian negara dan risiko keselamatan pengguna jalan dikhawatirkan akan terus berulang dalam proyek-proyek pembangunan berikutnya di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, PPTK yang bernama Syamsurizal, saat tim investigasi awak media melakukan konfirmasi terkait hal tersebut ke no WhatsApp nya 0813-7872-9xxx memilih bungkam, begitu juga Plt. Kadis Perkim Kota Pekanbaru yang bernama Martin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya 0812-999-xxx juga belum memberikan klarifikasi kepada awak media.

Bersambung…..

(Tim)


banner 500x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *